RadarBuleleng.id - Sebanyak Dua unsur kebudayaan asal Buleleng resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia 2025 oleh Kementerian Kebudayaan.
Keduanya adalah Tari Baris Bedug Buleleng dan Karya Alilitan dari kawasan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang meliputi Desa Adat Gobleg, Desa Adat Munduk, Desa Adat Gesing, dan Desa Adat Umejero.
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika mengungkapkan, usulan WBTB itu melalui proses yang cukup panjang.
Pengusulan dimulai sejak akhir tahun 2024 melalui tahapan verifikasi, pelengkapan narasumber, hingga sidang penetapan di Kementerian Kebudayaan minggu lalu.
Menurut Wisandika, kedua tradisi tersebut dinilai memiliki keunikan yang tidak dimiliki daerah lain.
Tari Baris Bedug Buleleng dikenal dengan ciri khas buntalan kain di punggung penari atau bungkuk yang memiliki simbol khusus dalam rangkaian upacara ngaben.
Tarian sakral ini biasanya dibawakan empat orang penari. Tarian dibawakan dalam rangkaian prosesi ngaben, tepatnya saat prosesi tedun sawa dan pelepasan tali peti.
Sementara itu, Karya Alilitan merupakan tradisi turun-temurun dari empat desa di kawasan Catur Desa yang hingga kini masih dijalankan secara konsisten oleh masyarakat adat setempat.
“Penetapan WBTB tidak bisa diberikan pada tradisi yang sudah punah atau tidak lagi dilaksanakan. Dua tradisi ini masih hidup dan terus dilestarikan oleh masyarakat,” tegas Wisandika.
Dengan tambahan dua unsur budaya ini, total WBTB yang dimiliki Kabupaten Buleleng kini mencapai 18 tradisi dan karya budaya.
Dinas Kebudayaan juga memastikan proses pengusulan unsur budaya lainnya terus berjalan, baik untuk penetapan WBTB maupun Cagar Budaya.
“Setiap tahun kami mengusulkan permainan tradisional, ritus, maupun karya budaya lain. Tahun ini, satu Cagar Budaya yaitu Gereja Pantekosta juga sudah hampir rampung menunggu SK Bupati,” jelasnya.
Wisandika menekankan bahwa pelestarian budaya tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Masyarakat dan generasi muda juga harus ikut menjaga keberlangsungan tradisi.
“Kebudayaan harus digali, dikembangkan, disebarluaskan, dan dilestarikan. Ini bukan hanya untuk kita, tetapi untuk generasi penerus. Jangan sampai permainan tradisional atau tari-tarian sakral ini hilang,” ujarnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya