RadarBuleleng.id - Pemerintah mempercepat pencairan berbagai bantuan sosial menjelang penutupan tahun 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pendistribusian Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra sebesar Rp 900.000 rampung sebelum Desember berakhir.
Arahan tersebut menjadi dasar percepatan proses penyaluran di seluruh daerah.
Hingga Rabu (3/12/2025), proses pencairan masih terus berjalan di sejumlah wilayah.
Keluarga Penerima Manfaat yang belum menerima bantuan diimbau untuk menunggu karena penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan wilayah masing-masing.
Pemerintah juga memfokuskan distribusi kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru serta penerima yang berasal dari peralihan PT Pos Indonesia.
Banyak laporan menunjukkan bahwa sejumlah KPM sudah berhasil mencairkan haknya melalui ATM maupun e-warong terdekat.
Selain dana tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.
Bantuan ini dikirimkan secara paralel di berbagai wilayah sebagai upaya menekan beban pengeluaran rumah tangga kurang mampu di akhir tahun.
Masyarakat umum yang mendapatkan undangan BLT Kesra dapat mengambil dananya melalui Kantor Pos sesuai jadwal yang tercantum dalam surat pemberitahuan.
Penerima diimbau mengikuti arahan RT/RW setempat agar proses pengambilan berjalan tertib tanpa menimbulkan penumpukan warga.
Pemerintah memberikan peringatan tegas kepada seluruh penerima mengenai penggunaan bantuan.
Bantuan pangan tidak boleh diperjualbelikan, sementara dana tunai tidak diperkenankan dipakai untuk membeli barang non-esensial seperti kosmetik, rokok, minuman keras, obat-obatan terlarang, maupun aktivitas judi online.
Pelanggaran akan berakibat pada pencabutan kepesertaan bansos mulai tahun 2026, sehingga penerima kehilangan akses pada seluruh program bantuan reguler.
Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima dianjurkan memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos.
Pembaruan data, khususnya bagi rumah tangga dengan desil di atas 5, akan memudahkan petugas melakukan verifikasi ulang sehingga kelayakan warga dapat dinilai kembali untuk diusulkan pada program PKH atau BPNT berikutnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya