RadarBuleleng.id - Pemerintah terus mempercepat pencairan berbagai bantuan sosial menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
Awal Desember menjadi periode krusial karena seluruh alokasi bantuan ditargetkan tersalurkan sebelum pergantian tahun.
Sejumlah penerima di berbagai daerah mulai melaporkan masuknya dana bantuan ke rekening KKS milik mereka.
Salah satu bantuan yang terpantau cair adalah BLT Kesra susulan dengan nominal Rp 900 ribu melalui KKS BRI dan BNI.
Selain itu, penyaluran reguler seperti PKH dan BPNT juga masih berlangsung, baik bagi pemegang kartu lama maupun kartu baru hasil peralihan dari PT Pos.
Masyarakat dihimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara mandiri melalui ATM, agen bank, atau fasilitas mobile banking karena pendamping sosial tidak memiliki akses mengetahui waktu masuknya dana.
Di sisi lain, periode pengusulan penerima bansos kembali dibuka mulai tanggal 1 hingga 11 setiap bulan.
Kesempatan ini ditujukan bagi warga berdesil rendah yang belum terdaftar maupun mereka yang membutuhkan perbaikan data kepesertaan.
Pemerintah menegaskan bahwa prioritas bantuan tetap mengacu pada data desil kesejahteraan dari BPS, di mana kategori 1 hingga 4 digolongkan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin.
BPS telah menyediakan layanan pengecekan desil secara daring melalui situs resmi. Warga cukup memasukkan NIK, mengisi captcha, dan sistem akan menampilkan kategori desil pemohon.
Informasi ini menjadi dasar penilaian kelayakan bagi setiap warga yang ingin mengusulkan masuk sebagai penerima bantuan.
Ada dua jalur resmi yang dapat digunakan untuk mengajukan usulan. Pertama, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos di Play Store, melakukan registrasi, lalu memilih menu "Daftar Usulan" untuk mengajukan diri atau keluarga.
Namun, jika masuk dalam kategori desil tinggi, kemungkinan sistem menolak usulan tersebut.
Kedua, warga dapat mengajukan langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk diproses melalui SIKS-NG dan mekanisme musyawarah desa atau kelurahan.
Pemerintah juga mengingatkan agar dana bantuan digunakan sesuai kebutuhan dasar seperti pangan, gizi anak, dan kebutuhan sekolah.
Bantuan tidak boleh dialokasikan untuk rokok, miras, cicilan kendaraan, maupun pembelian perhiasan.
Selain itu, warga yang sudah pulih secara ekonomi dan dinilai mampu, khususnya yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun, dihimbau melakukan graduasi mandiri agar bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Menjelang akhir tahun, pemerintah menekankan pentingnya keaktifan masyarakat dalam memastikan status kesejahteraan mereka melalui pengecekan desil serta memanfaatkan periode pengusulan.
Percepatan pencairan bantuan di bulan Desember ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan seluruh penyaluran 2025 tepat waktu sekaligus membuka kesempatan bagi warga yang benar-benar layak untuk terdata dalam program perlindungan sosial. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya