RadarBuleleng.id - Banyak masyarakat mempertanyakan mengapa mereka tidak lagi menerima bantuan sosial meski merasa kondisi ekonomi tidak baik-baik saja.
Salah satu penyebab utamanya adalah status sosial ekonomi yang tercatat tinggi dalam sistem pemerintah, atau dikenal dengan istilah desil.
Saat ini, pemerintah menggunakan sistem desil untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Desil dibagi dari 1 hingga 10, di mana desil 1 sampai 5 dikategorikan sebagai kelompok yang layak menerima bantuan sosial.
Sementara itu, masyarakat yang masuk desil 6 hingga 10 dianggap sudah mampu dan otomatis tereliminasi dari daftar penerima.
Masalah muncul ketika kondisi di lapangan tidak selalu sejalan dengan data sistem. Tidak sedikit warga yang merasa penghasilannya menurun atau beban hidup meningkat, namun status desilnya tetap tinggi.
Dalam kondisi seperti ini, pemerintah sebenarnya menyediakan mekanisme pengajuan sanggah atau perbaikan data.
Pengajuan penurunan desil dapat dilakukan melalui aparat desa atau kelurahan setempat, maupun secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Namun proses ini bukan jalur cepat. Setelah pengajuan, akan dilakukan survei ulang, dan hasilnya bisa baru terlihat paling cepat dalam satu tahap penyaluran. Bahkan dalam banyak kasus, prosesnya bisa memakan waktu jauh lebih lama.
Alasan utama sulitnya penurunan desil terletak pada sistem data yang kini sudah terintegrasi secara nasional.
Nomor Induk Kependudukan terhubung langsung dengan berbagai basis data, mulai dari perbankan hingga kepemilikan aset. Artinya, pengakuan lisan saat survei tidak lagi menjadi satu-satunya acuan.
Ada sejumlah faktor yang membuat status desil seseorang tetap tinggi meskipun sudah mengajukan perbaikan data.
Faktor pertama adalah kepemilikan penghasilan tetap. Sistem akan membaca adanya pemasukan rutin sebagai indikator kemampuan ekonomi, meskipun jumlahnya pas-pasan.
Faktor kedua adalah usia produktif. Individu atau kepala keluarga yang berada di rentang usia 18 hingga 40 tahun cenderung dianggap masih memiliki kemampuan bekerja dan mencukupi kebutuhan hidup secara mandiri.
Faktor berikutnya berkaitan dengan komposisi keluarga. Kartu Keluarga yang tidak memiliki anggota rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, atau ibu hamil biasanya memiliki prioritas lebih rendah dalam penyaluran bantuan.
Selain itu, pola pengeluaran juga menjadi penilaian. Pengeluaran yang dinilai konsumtif, seperti pembelian barang tersier secara rutin, dapat memunculkan kesan bahwa kondisi ekonomi masih relatif aman.
Namun faktor paling menentukan adalah kepemilikan aset. Kendaraan bermotor, tanah, atau rumah yang tercatat atas nama pribadi akan terbaca otomatis oleh sistem, meskipun aset tersebut diklaim sebagai titipan atau sudah tidak digunakan. Data dari Samsat maupun Badan Pertanahan Nasional menjadi rujukan utama.
Berdasarkan pembagian desil, jenis bantuan yang diterima masyarakat juga berbeda. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama untuk menerima bantuan seperti PKH, PIP, BLT, hingga program bantuan komplementer lainnya.
Sementara desil 5 umumnya hanya berpeluang menerima BPNT atau bantuan sembako, dan itu pun tidak selalu rutin.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penurunan desil bukan jaminan bantuan sosial akan langsung cair.
Sistem verifikasi yang ketat membuat keakuratan data dan kepemilikan aset menjadi faktor krusial.
Masyarakat diharapkan memahami bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran, meski di sisi lain masih menyisakan tantangan di lapangan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya