Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ada KPM Berhak Dapat PKH Seumur Hidup. Cek Kriterianya!

M. Khairullah Zikri • Senin, 22 Desember 2025 | 01:21 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial.
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial.

RadarBuleleng.id – Pemerintah kembali menegaskan batas akhir pencairan sejumlah bantuan sosial pada hari ini, Minggu (21/12/2025).

Sejumlah bantuan seperti BPNT, BLT Kesra Rp 900 ribu, dan Bantuan Penebalan Rp 400 ribu wajib dicairkan hari ini bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur.

Sementara itu, Kementerian Sosial juga menetapkan tiga golongan KPM yang dipastikan tetap menerima bantuan PKH dan BPNT seumur hidup selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kementerian Sosial menetapkan tiga golongan KPM yang tetap menerima PKH dan BPNT tanpa batas waktu, selama bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Golongan pertama adalah KPM dengan komponen lansia, yang secara ekonomi dan fisik dinilai tidak lagi produktif.

Golongan kedua adalah KPM penyandang disabilitas berat, yang membutuhkan dukungan jangka panjang dari negara.

Golongan ketiga adalah KPM ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), yang memerlukan perlindungan sosial berkelanjutan.

Ketiga kelompok ini tidak dikenakan batas maksimal tahun penerimaan selama status kepesertaan tetap valid.

Berbeda dengan tiga golongan di atas, KPM usia produktif kini dibatasi maksimal menerima bantuan selama lima tahun.

Kebijakan ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap bansos.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong KPM usia produktif untuk mengikuti program PPSE, yaitu bantuan kewirausahaan dengan modal usaha hingga Rp 5 juta.

Program ini diharapkan menjadi jembatan sebelum KPM dinyatakan lulus atau tergraduasi dari kepesertaan bansos. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#odgj #kks #BLT Kesra #kpm #bantuan sosial #pemerintah #kartu keluarga sejahtera #bank #keluarga penerima manfaat #pkh #bpnt