SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng mengeluarkan seruan resmi terkait pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Seruan tersebut memuat sejumlah pengaturan teknis pelaksanaan ibadah agar kedua perayaan keagamaan dapat berjalan khidmat tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat.
Seruan bersama itu ditandatangani seluruh anggota FKUB Buleleng dan diketahui Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keharmonisan antar umat beragama sekaligus memastikan setiap umat dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang.
Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, I Gde Made Metera menjelaskan, seruan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sebelumnya telah ditetapkan FKUB Provinsi Bali. Di tingkat kabupaten, isi seruan disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal masyarakat Buleleng.
”Seruan itu mengacu pada kesepakatan yang telah ditetapkan FKUB Provinsi Bali. Kami hanya menyesuaikan dengan kondisi dan kekhususan di wilayah Buleleng,” ujar Metera, Kamis (5/3/2026).
Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi maupun ibadah selama Bulan Suci Ramadan harus dilandasi semangat toleransi, saling menghormati, serta menjaga kerukunan antar umat beragama.
Beberapa poin penting yang diatur diantaranya umat Islam diperbolehkan menyiapkan rangkaian perayaan Idul Fitri di rumah masing-masing dengan menggunakan penerangan secara terbatas, selama tidak mengganggu pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
Selain itu, umat Islam juga tetap diperkenankan melaksanakan salat Tarawih dan takbiran pada malam hari, mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA, dengan berjalan kaki menuju masjid atau mushola terdekat.
Tempat ibadah seperti masjid dan mushola juga diizinkan menggunakan lampu penerangan secara terbatas. Namun, penggunaan pengeras suara atau bunyi-bunyian lainnya tidak diperkenankan agar tidak mengganggu suasana hening saat Nyepi.
Metera menambahkan, pengamanan pelaksanaan ibadah juga dapat melibatkan unsur masyarakat lintas organisasi. Seperti Banser dari NU maupun Kokam dari Muhammadiyah yang berkoordinasi dengan MUI Buleleng, serta didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.
”Pengamanan juga bisa dibantu Banser dari NU dan Kokam dari Muhammadiyah dengan berkoordinasi dengan MUI Buleleng, serta didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Itu kekhususan yang sudah mentradisi di Buleleng,” tandas Metera. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya