SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng terus berpacu dengan waktu mengejar ketertinggalan pendataan warga dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Tak hanya menyasar warga di Buleleng, Dinsos Buleleng bahkan sampai "jemput bola" mendata warga ber-KTP Buleleng yang merantau di Denpasar.
Layanan khusus tersebut digelar di dua titik di Denpasar, yakni Kantor Dinsos P3A Provinsi Bali dan UPTD Bajra Sandi Renon, Selasa (25/8/2026). Sebanyak 141 warga perantauan berhasil dilayani dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinsos P3A Buleleng, Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa langkah ekstra ini diambil karena banyak warga Buleleng yang bekerja dengan sistem shift atau menetap di luar daerah, sehingga kesulitan mengikuti pendataan di desa asal. Tim Dinsos bahkan rela bertolak dari Singaraja sejak pukul 05.00 WITA.
"Layanan digelar saat libur nasional agar warga perantauan punya kesempatan datang. Kami berangkat subuh dari Singaraja untuk mengantisipasi traffic server portal Perlinsos yang sering down jika diakses di atas pukul 10.00 WITA karena digunakan serentak oleh 433 kabupaten/kota se-Indonesia," beber Kariaman, Rabu (26/8/2026).
Bagi warga perantauan yang belum sempat hadir, Kariaman menghimbau untuk memanfaatkan fitur pendaftaran mandiri secara daring melalui tautan portal Perlinsos, khusus bagi yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pihaknya kini terus menggenjot percepatan karena masa uji coba pendataan Perlinsos di Buleleng akan resmi ditutup pada 31 Agustus 2026.
Hingga saat ini, capaian pendataan di Buleleng baru menembus 172.916 KK atau 64,20 persen dari total populasi sasaran sebesar 269.323 KK. Artinya, masih ada sekitar 96.407 KK yang tercecer dan belum masuk dalam sistem.
"Angka 269 ribu KK ini adalah populasi sasaran pendataan, bukan berarti semuanya otomatis menerima bansos. Fokus utama kami adalah memfasilitasi warga yang benar-benar memenuhi kriteria fakir miskin tetapi sama sekali belum tersentuh bantuan," tegas Kariaman.
Selain kendala portal yang lambat, pendataan di lapangan juga terhambat oleh keterbatasan sinyal (blank spot) di sejumlah wilayah pelosok Buleleng serta minimnya akses informasi warga.
Untuk itu, Dinsos Buleleng memberi ruang sanggah bagi warga miskin yang hasil pendataannya terindikasi tidak layak.
Warga bisa mengajukan sanggahan melalui kantor desa atau kelurahan setempat dengan bantuan Agen Perlinsos dan pendamping PKH. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali