RadarBuleleng.id – Pemerintah kembali memperketat mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) mulai September 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh alokasi bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam aturan terbaru, penentuan kelayakan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sepenuhnya mengacu pada tingkatan desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem tersebut mengelompokkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia ke dalam 10 tingkatan desil.
Berdasarkan aturan ketat periode ini, hanya masyarakat yang tergolong dalam Desil 1 hingga 4 (kelompok miskin dan rentan miskin) yang menjadi prioritas utama penerima bantuan.
Sebaliknya, KPM yang berada pada kriteria Desil 5 hingga 10 dinyatakan tidak berhak lagi menerima alokasi bansos dari pemerintah.
Memasuki periode penyaluran September 2026, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program bansos reguler maupun bantuan tambahan bagi KPM terdaftar.
Yakni PKH Tahap 3. Program Keluarga Harapan disalurkan untuk memperkuat perekonomian keluarga prasejahtera.
Selanjutnya ada program BPNT Tahap 3. Bantuan Pangan Non-Tunai disalurkan guna menjamin pemenuhan kebutuhan pangan harian.
Ada pula Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini merupakan bantuan pendidikan tunai untuk menjaga akses sekolah anak dari keluarga desil rendah.
Di bidang kesehatan, ada penjaminan iuran BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.
Terakhir Bansos Pangan Beras 30 Kg. Bantuan beras tambahan yang disalurkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan kepada lebih dari 33 juta KPM.
Pemerintah menegaskan agar seluruh KPM memanfaatkan dana bantuan secara bijak sesuai peruntukannya.
Penggunaan bantuan yang tidak tepat sasaran berisiko pada pencabutan status kepesertaan bansos pada periode selanjutnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : jawapos.com