SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Warga Banjar Adat Sari Kelod, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, dibuat heboh dengan penemuan dua orang meninggal dunia di dalam sebuah kamar kos, Selasa (20/1/2026) siang.
Keduanya diduga melakukan ulah pati. Karena saat ditemukan keduanya dalam kondisi tergantung di dalam kamar kos.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 WITA dan langsung ditangani oleh Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Sukasada setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dua korban diketahui bernama Putu AS, 28, warga asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, serta Kadek SBC, 24, wanita asal Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, peristiwa bermula saat saksi Kadek Wida datang ke kos sekitar pukul 10.30 WITA dan melihat sepeda motor milik korban perempuan terparkir di depan kamar nomor 4.
“Saksi kemudian mengetuk pintu kamar kos sekitar 10 menit, namun tidak mendapat jawaban. Setelah itu datang pemilik kos, Made Heriawan, lalu saksi meminta kunci cadangan. Namun pintu tidak bisa dibuka karena terkunci dari dalam,” jelas Iptu Yohana.
Baca Juga: Moratorium Bangunan di Jatiluwih Mulai Berlaku, Bangunan Wajib Pakai Atap Ilalang
Karena pintu tidak dapat dibuka, saksi kemudian diminta melihat ke dalam kamar melalui ventilasi.
Dari sana, saksi melihat kedua korban sudah tergantung berdampingan di area antara kamar mandi dan dapur.
“Pemilik kos selanjutnya menghubungi kelian banjar adat setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukasada untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Sukasada II kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi.
Hasil pemeriksaan luar medis menyebutkan kedua korban sudah tidak bernapas, tidak memiliki denyut nadi, serta ditemukan bekas jeratan di leher. Diperkirakan korban meninggal dunia sekitar 2 hingga 6 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Selain itu, pada leher korban ditemukan alur jerat yang melingkar dengan jejas kemerahan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Iptu Yohana menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, peristiwa tersebut dipastikan sebagai ulah pati.
“Unit Reskrim Polsek Sukasada telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan menghubungi pihak keluarga korban,” tegasnya.
Sementara itu, dari keterangan awal yang dihimpun polisi, motif kejadian diduga dipicu persoalan asmara.
Korban laki-laki diketahui telah memiliki istri, sedangkan korban perempuan masih berstatus lajang dan tinggal di kos tersebut.
Setelah proses pemeriksaan selesai, pihak kepolisian menyerahkan penanganan selanjutnya kepada keluarga masing-masing korban. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya