TEJAKULA, RadarBuleleng.id - Sebuah hotel di Buleleng, yakni Spa Village Resort mendadak gulung tikar.
Perusahaan yang berbasis di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula itu mendadak menghentikan seluruh operasionalnya pada Senin (30/9/2024) lalu.
Tidak ada penjelasan apapun dari pihak manajemen yang tiba-tiba menutup usahanya. Akibatnya puluhan karyawan pun kelimpungan.
Tercatat ada 60 orang warga di Desa Tembok yang menggantungkan kehidupan mereka dari perusahaan tersebut.
Pagi tadi para karyawan yang seluruhnya warga Desa Tembok, mendatangi Kantor Perbekel Tembok. Mereka menuntut mediasi dengan manajemen perusahaan.
Mediasi itu dihadiri Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Made Juartawan dan Anggota DPRD Buleleng Dewa Komang Yudi Astara.
Pengawas tenaga kerja dari Disnaker Bali, Kapolsek Tejakula AKP Komang Sudarsana, Ketua Serikat Pekerja (SP) Kabupaten Buleleng, Luh Putu Ernila Utami, serta Perbekel Tembok, Dewa Ketut Willy Asmawan.
Sayangnya dalam pertemuan itu, pemilik hotel tidak hadir. Pertemuan hanya dihadiri oleh perwakilan perusahaan.
Plt Kepala Disnaker Buleleng, Made Juartawan mengungkapkan, para karyawan hanya menuntut kejelasan soal status mereka. Sebab tidak ada informasi yang jelas dari manajemen.
Konon perusahaan berhenti operasi karena pertimbangan operasional. Perusahaan belum menyebutkan secara pasti pertimbangannya.
Kalau toh hotel tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka para karyawan berhak atas pesangon dan hak-hak lainnya. Sayangnya pertemuan itu tidak mencapai titik temu.
“Pemilik sedang berada di Malaysia, tidak bisa hadir. Sehingga belum ada hasil. Perwakilan hotel menyatakan masih perlu berkomunikasi dengan manajemen pusat,” ungkapnya.
Juartawan menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi mediasi lanjutan antara kedua belah pihak untuk mencapai titik temu. Mediasi akan dilanjutkan pada Senin (14/10/2024) mendatang.
Sementara itu, salah seorang karyawan, Nyoman Astawa, mengungkapkan ia dan karyawan lain sudah tidak bekerja sejak 1 Oktober lalu.
Sebelumnya, pihak manajemen mengumumkan pemberhentian operasional per 30 September. Hanya saja, tidak ada kejelasan lebih lanjut dari pihak manajemen terkait status para karyawan.
Mereka berharap ada kejelasan status terhadap mereka. Selain itu para karyawan juga berharap ada pembayaran uang tipping dan service bulan September yang belum mereka terima.
“Kami sudah tidak bekerja sejak 1 Oktober dan belum ada kejelasan mengenai status kami. Total ada 60-an karyawan, sebagian besar merupakan warga setempat Desa Tembok,” ujarnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya