Gegara Tagih Utang Rp 2 Juta, Pria di Buleleng jadi Korban Penusukan

Francelino Junior • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 23:23 WIB
OLAH TKP: Aparat kepolisian melakukan olah TKP peristiwa kekerasan yang terjadi di Desa Les, Kabupaten Buleleng. (Polres Buleleng)
OLAH TKP: Aparat kepolisian melakukan olah TKP peristiwa kekerasan yang terjadi di Desa Les, Kabupaten Buleleng. (Polres Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Upaya menagih utang sebesar Rp 2 juta justru berakhir dengan aksi penikaman di Kabupaten Buleleng, Bali.

Seorang pria berinisial Kadek RI, 28, asal Banjar Dinas Kawanan, Desa Les, Kecamatan Tejakula, diduga menusuk Gede AP, 32, warga Banjar Dinas Tegallinggah, hingga mengalami sejumlah luka serius. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa berdarah itu terjadi saat kedua belah pihak sepakat bertemu di depan Gedung Serbaguna Banjar Dinas Kanginan, Jalan Raya Desa Les, Jumat (17/7/2026) malam. 

Pertemuan tersebut sebelumnya diawali komunikasi melalui aplikasi Messenger, setelah Kadek berniat menagih uang Rp 2 juta yang dipinjam korban.

Kadek datang ke lokasi tidak sendirian. Ia didampingi ayah dan ibunya dengan harapan persoalan utang piutang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Setibanya di lokasi, ayah Kadek sempat mengingatkan agar persoalan diselesaikan tanpa keributan. 

Namun suasana mendadak memanas setelah korban mengucapkan kalimat yang diduga memicu kesalahpahaman. 

Ayah pelaku kemudian berusaha memukul korban, tetapi pukulan tersebut tidak mengenai sasaran.

Situasi semakin tak terkendali ketika korban disebut mendorong ayah pelaku. Melihat kejadian itu, emosi Kadek memuncak. 

Ia kemudian mengambil sebilah pisau stainless steel sepanjang sekitar 30 sentimeter yang tersimpan di sepeda motornya, lalu menyerang korban secara membabi buta.

"Kami mendapati pelaku menusukkan pisau ke arah korban secara berulang hingga menyebabkan luka tusuk di bagian leher depan, siku tangan kiri, dan pinggang sebelah kanan," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Minggu (19/7/2026).

Korban yang mengalami luka serius langsung mendapat pertolongan warga. Setelah sempat menjalani penanganan di Puskesmas Tejakula I, korban kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan keluarga korban ke Polsek Tejakula. Polisi bergerak mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku ke lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pisau tersebut memang biasa dibawa pelaku karena digunakan untuk menunjang pekerjaannya sebagai pedagang sayuran.

Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan hingga kini penyidik masih mendalami pemicu utama pertengkaran tersebut. Polisi juga belum dapat meminta keterangan korban karena kondisinya masih menjalani perawatan.

"Kami belum mengetahui secara pasti kalimat yang diucapkan korban sehingga memicu kesalahpahaman dan berujung pada peristiwa tersebut," jelasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
bali Polres Buleleng utang buleleng