SINGARAJA-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng akhirnya memediasi permasalahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Selat.
Mereka akhirnya menandatangani surat pernyataan, namun kepala sekolah terancam dibebastugaskan.
Mediasi ini berlangsung pada Rabu (12/6) pukul 15.00 Wita di Kantor Disdikpora Buleleng.
Kepala sekolah, bendahara, hingga ketua komite SDN 4 Selat juga hadir dalam mediasi itu.
Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata usai mediasi, mengatakan bila dalam mediasi ini, kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan.
Isinya, ketua komite SDN 4 Selat menerima permintaan maaf dari kepala sekolah.
Kemudian, melalui permintaan maaf yang sudah diterima, akan dilanjutkan ke proses lebih lanjut. Sementara sanksi, akan menunggu dari kelanjutan proses hukum yang dilakukan oleh ketua komite.
“Kalau berlanjut sampai positif ke ranah hukum, kami berikan sanksi. Kalau hanya sampai mediasi ini saja, kami berikan pembinaan ke kepala sekolah dan bendahara,” ujar Surya Bharata.
Sekdis Surya menyampaikan bila dalam mediasi itu, kepala sekolah sudah mengakui bila ia memerintahkan bendahara untuk memalsukan tanda tangan ketua komite, pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Walaupun tujuannya untuk mempercepat realisasi dana tersebut.
Terkait itu, ketua komite juga meminta agar Disdikpora Buleleng memberikan pembinaan kepada kepala sekolah, dengan menggeser jabatan atau menggantikannya dengan orang lain.
Namun untuk hal itu, Disdikpora Buleleng tidak berani mengambil keputusan sendiri. Mengingat, ketua komite membawa persoalan ini ke pihak kepolisian. Sehingga mengenai sanksi, juga menunggu kelanjutan proses hukum.
Dalam waktu dekat, Disdikpora Buleleng akan melaporkan persoalan ini ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Penjabat Bupati Buleleng. Juga berkoordinasi dengan BKPSDM Buleleng untuk membahas sanksi.
“Yang akan kami ajukan ke pimpinan, pembebastugasan kepala sekolah, bila memang ada masalah dan didukung bukti. Bendahara juga akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahan, apalagi ia diperintah kepala sekolah, yang dilatarbelakangi kondisi,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Selasa (11/6) siang, kepala dan bendahara SDN 4 Selat dimintai klarifikasinya oleh Disdikpora Buleleng.
Dari hasil klarifikasi itu, Sekdis Surya membenarkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, seperti yang diadukan Putu Ardika, yang merupakan ketua komite mereka.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat mekanisme pengajuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai syarat untuk anggaran sekolah yang diajukan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Karena mereka dikejar deadline untuk memenuhi persyaratan untuk uang operasional sekolah, agar dana bisa lebih cepat cair untuk kepentingan pendidikan.
Surya juga tak menampik bila komite sekolah memiliki peran untuk menandatangani berkas tersebut.
“Sudah harus ada tanda tangan, sudah diberikan berkasnya ke komite, namun sampai batas waktu tidak ditandatangani.
Akhirnya (kepala dan bendahara) berinisiatif mengambil langkah itu (pemalsuan tanda tangan). Itu pengakuan sementara,” ujar Surya ditemui di Kantor Disdikpora Buleleng usai klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya, kepala dan bendahara SDN 4 Selat diadukan Ketua Komite, Putu Ardika. Ia merasa keberatan lantaran tanda tangannya dalam RKAS diduga dipalsukan, sejak tahun 2022-2024.
“Saya tidak pernah diajak rapat penyusunan RKAS. Kalau ada undangan rapat terkait permasalahan lain. Untuk RKAS 2024 pernah dimintakan tanda tangan saya, dititip ke istri, tapi tidak pernah diambil lagi,” katanya ditemui pada Senin (10/6) siang.
Ardika mengetahui bila TTD-nya dipalsukan oleh kepala dan bendahara SDN 4 Selat, setelah sekitar tiga bulan lalu ia meminta salinan RKAS ke bendahara sekolah.
Ia pun kaget karena sudah ada TTD miliknya. Padahal menurut Ardika, ia tidak pernah menandatanganinya sejak tahun 2022.
Bentuk TTD itu pun berbeda dari milik Ardika. Katanya, pencairan RKAS BOS memang diperlukan tanda tangan dari ketua komite.
Pemalsuan TTD ini ditakutkan membuat penggunaan dana BOS menjadi tidak terkendali, bahkan dibawa ke arah negatif. Mengingat Ardika sama sekali tidak dilibatkan.
“Kepala dan bendahara sekolah memalsukan untuk apa saya tidak tahu. Saya keberatan, takutnya dipakai untuk hal-hal di luar pendidikan,” lanjutnya lagi.***
Editor : Donny Tabelak