SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Singaraja-Seririt, Desa Pemaron, pada Minggu (7/7/2024) dini hari menyisakan duka.
Sebab peristiwa kecelakaan itu mengakibatkan Nyoman Suliyastra yang juga dikenal dengan nama DJ Delon, menjadi korban.
Maklum saja, pria asal Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada merupakan salah seorang disc jockey kenamaan yang kerap naik panggung pada skena hiburan malam di Buleleng.
Ucapan duka cita pun mencuat di media sosial terkait dengan insiden yang menyebabkan DJ Delon menjadi korban.
Selain aktif sebagai disc jockey, DJ Delon ternyata selama ini juga aktif di instansi pemerintahan. Tepatnya di Pemkab Buleleng.
Baca Juga: Amor Ing Acintya! Terlibat Kecelakaan di Buleleng, DJ Delon Jadi Korban
Dia merupakan seorang pegawai kontrak di Pemkab Buleleng, tepatnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng.
Kepala Bappeda Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeini saat dikonfirmasi membenarkan bahwa DJ Delon merupakan staf di instansinya.
“Nggih benar, beliau pegawai pada Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Infrastruktur,” kata Reika, Minggu (7/7/2024) malam.
Reika mengatakan pihaknya sangat berduka terkait dengan peristiwa yang dialami oleh korban.
Menurutnya, semasa hidup almarhum dikenal sebagai sosok yang rajin, ramah dan humble.
Kendati kerap naik panggung di dunia hiburan malam, mendiang selalu mengutamakan pekerjaannya sebagai abdi negara.
Reika menambahkan, setelah menerima kabar duka tersebut pihaknya berencana melayat ke rumah duka esok hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, DJ Delon terlibat kecelakaan di Jalan Raya Singaraja-Seririt pada pukul 03.00, Minggu dini hari. Tepatnya di wilayah Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron, Buleleng.
Kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor, masing-masing sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 3097 UBK yang dikemudikan oleh Putu Krisna Arya Suputra, 18, warga Desa Kalianget, Kecamatan Seririt.
Dia membonceng temannya, yakni Komang Arma Sukanata, warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar.
Sementara DJ Delon mengemudikan sepeda motor DK 4429 ADI. Dia membonceng temannya, yakni Gede Dedy Satya Aryantara, 28, warga Kelurahan Sukasada, Buleleng.
“Kecelakaan diduga akibat sepeda motor DK 3097 UBK yang masuk ke lajur berlawanan, sehingga menabrak sepeda motor DK 4429 ADI yang sudah melintas pada lajur yang benar,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.
Akibat peristiwa tersebut, DJ Delon tidak sadarkan diri. Dia sempat dilarikan ke RSU Parama Sidhi Singaraja, namun tidak berhasil diselamatkan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya