SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus kepemilikan narkoba yang membelit seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Buleleng ternyata terus berkembang.
Selain tersangkut kasus kepemilikan narkoba, oknum ASN itu juga ternyata terbelit dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Informasi yang dihimpun RadarBuleleng.id, oknum berinisial Gede WPA, 37, itu ternyata juga mencuri sebuah sepeda motor. Aksi pencurian itu dilakukan hanya untuk membeli barang haram berupa narkoba.
Oknum ASN itu diduga kuat mencuri sebuah sepeda motor warga yang mukim di kawasan LC, Kelurahan Banyuasri.
Untuk mengaburkan tindakannya, oknum ASN itu mengganti cat kendaraan. Dia juga melepas plat nomor, sehingga tidak diketahui warga.
Baca Juga: Duh, Remaja 16 Tahun Jadi Otak Curanmor. Sudah Empat Kali Curi Sepeda Motor
Ternyata aksinya mencuri sepeda motor terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman kamera CCTV itu, warga kemudian melapor kepada polisi.
Polisi kemudian menyergap Gede WPA di Jalan Toya Anakan, Singaraja. Ternyata dalam penyergapan itu, dia menyembunyikan satu paket narkoba dengan berat 0,4 gram bruto.
“Memang awalnya ditangkap karena informasi terkait curanmor. Ternyata pas ditangkap dia bawa barang,” ungkap sumber.
Gede WPA pun saat ini ditahan di Polsek Kota Singaraja, dengan tuduhan melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga: Tiga Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Kelabui Petugas dengan Cara Mengganti Plat Kendaraan
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi, enggan memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
Agus mengakui sempat menangkap seorang oknum ASN. Hanya saja, ia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Sudah kami limpahkan, Nanti tunggu rilis dengan Pak Kapolres saja,” kata Agus saat dihubungi pada Minggu (14/7/2024).
Informasinya, kini Gede WPA masih menjalani masa penahanan di Polsek Kota Singaraja. Pihak pemerintah juga telah melakukan proses penegakan disiplin terkait dengan perilaku oknum tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Buleleng menangkap oknum pejabat di Pemkab Buleleng terkait dengan kepemilikan narkoba. Oknum pejabat berinisial Gede WPA itu tertangkap polisi bersama seorang temannya. Mereka tertangkap di Jalan Toya Anakan, Singaraja, pada Jumat (5/7) dini hari.
Saat tertangkap, Gede WPA kedapatan membawa satu paket narkoba diduga jenis sabu dengan berat 0,4 gram bruto. Selain itu dia membawa alat hisap berupa bong. Diduga keduanya hendak melakukan pesta narkoba di sebuah tempat yang ada di Kota Singaraja.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan polisi telah menangkap oknum pejabat tersebut. “Benar, saat ini sedang proses pemeriksaan di Polres Buleleng,” kata Widwan saat dikonfirmasi pada Minggu (7/7) malam. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya