SINGARAJA, radarbuleleng.id- Sejumlah pemuda terlibat keributan di perempatan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng pada Rabu (25/9) malam. Keributan ini ternyata berawal dari komentar di media sosial TikTok.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di Jalan Pulau Menjangan tidak jauh dari perempatan Banyuning, yang menghubungkan Jalan Pulau Komodo, Jalan Pulau Menjangan, Jalan Gempol, dan Jalan Setia Budi.
Dari video yang beredar, tampak seorang pemuda tengah mendapatkan bogem mentah dari sejumlah pemuda.
Dalam video lainnya, tampak juga seseorang yang masih dalam lokasi sama, diamankan lantaran membawa senapan gas.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan tak menampik adanya keributan tersebut, yang kemudian viral di media sosial.
Katanya, peristiwa ini berawal dari komentar di akun TikTok antara Kadek IS dengan Krisna alias Dower.
”Dari komentar-komentar itu, keduanya lalu janjian bertemu di sebuah pantai di wilayah Penarukan. Kemudian terjadi perkelahian kedua belah pihak, setelah itu damai,” jelasnya pada Kamis (26/9) siang.
Parahnya, karena ada informasi simpang siur yang beredar di masyarakat, utamanya yang berkaitan dengan dua orang tadi, membuat keributan kembali memanas yang terjadi di perempatan Banyuning.
Mereka yang terlibat keributan itu akhirnya saling lapor ke polisi.
Kompol Agus Dwi menyebutkan pihaknya menerima tiga laporan dari sejumlah pemuda itu. Laporan itu mengkhusus pada keributan yang terjadi di perempatan Banyuning.
Mereka yang melapor yakni Made Sumerta Jaya (korban) dengan terlapor inisial Kadek P, Putu A, dan KS. Kemudian ada laporan dari Kadek Putra Yasa (korban) dengan terlapor inisial PA dan D.
Laporan ketiga dari korban berinisial PA dengan terlapor inisial KS, Gede A dan OP.
Kapolsek Kota Singaraja mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 11 orang saksi secara maraton, sejak para pemuda itu saling lapor ke polisi.
Katanya, ada dua lokasi yang berkaitan dengan peristiwa ini, yaitu di wilayah Penarukan dan perempatan Banyuning.
”Hari ini kami lakukan pemeriksaan tambahan, terkait posisi masing-masing dan juga untuk memenuhi kelengkapan 184 KUHP,” lanjutnya.
Senapan gas bagaimana? Mengenai hal tersebut, Kompol Agus Dwi menjelaskan, meski ada senjata api namun tidak terdengar suara tembakan.
Lantaran yang membawanya, diketahui bernama Made Sumerta Jaya, tidak sengaja melintas dan melihat rekannya dikeroyok, sehingga berniat melerai.
Meski begitu, polisi tetap mencocokkan keterangan lain dari saksi-saksi yang lainnya.
Sehingga benar-benar didapatkan benang merah, dari peristiwa yang menghebohkan saat Hari Raya Galungan.
”Mereka yang terlibat sudah dimediasi Kapolres Buleleng dan berdamai di Polres Buleleng pada Kamis (26/9) siang tadi. Namun proses hukum tetap berlanjut. Yang terlibat masih dimintai keterangan,” tambah Kompol Agus Dwi.
Terpisah, berkaitan dengan peristiwa tersebut, Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang terjadi dan melibatkan warganya. Begitu juga dengan Lurah Banyuning, Nyoman Muliawan.
Mereka menyesalkan peristiwa yang terjadi tepat saat Hari Raya Galungan itu. Apalagi keributan tersebut sangat berpotensi menyebabkan kesalahpahaman berlanjut, yang dapat menimbulkan keributan lebih luas.
Mereka juga menyampaikan bahwa pemuda yang terlibat sudah berjanji tidak mengulangi peristiwa serupa.***
Editor : Donny Tabelak