SINGARAJA-Pasca berpisah dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, gedung yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai nomor 72 ini kini masih kosong.
Hanya tampak pengumuman yang digantung di pintu gerbang, yang menginformasikan kepindahan secara total DPMPTSP Buleleng ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai 3 Pasar Banyuasri per 8 Januari 2024.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan berminat untuk berkantor di gedung tersebut. Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji OPD atau dinas yang sekiranya layak untuk mengambil alih gedung eks DPMPTSP itu.
Pengkajian ini dilakukan lantaran gedung tersebut dulunya digunakan untuk pelayanan publik. Sehingga dinas yang akan berkantor di sana haruslah strategis, juga harus dilihat dari berbagai aspek.
"Nanti kita lihat dinas mana yang strategis. Kalau menempatkan dinas pada sebuah kantor harus dilihat dari berbagai aspek. Kalau di sana (gedung eks DPMPTSP) kan lebih banyak pelayanan publik," jelas Lihadnyana ditemui pada Senin (15/1) pagi di Kantor Bupati Buleleng.
Ia melanjutkan, akan segera melakukan rapat internal terkait dengan dinas yang akan berkantor di gedung eks DPMPTSP Buleleng. Juga membahas terkait hibah gedung BPBD Buleleng ke Imigrasi Singaraja.
Pemindahan DPMPTSP Buleleng secara total ke MPP Buleleng di Pasar Banyuasri, kata Lihadnyana, sebagai bentuk efisiensi anggaran operasional. Juga sebagai upaya pengoptimalan pelayanan kepada publik.
Apalagi sebelumnya, sebagian staf DPMPTSP sudah berdinas di MPP Buleleng sejak tanggal 7 November 2023 lalu. DPMPTSP juga bergerak sebagai leading sector dari MPP Buleleng.
"Pemindahan ini agar tidak ada dua operasional. Kalau satu akan lebih efisien dan mudah terkontrol," ujar Pj Bupati Buleleng.
Sejak awal November 2023 lalu, bagian pelayanan, pengaduan, dan kepala dinas sudah berkantor di MPP Buleleng. Sedangkan bagian kesekretariatan, promosi, pengawasan, dan pengendalian DPMPTSP Buleleng menyusul pindah pada awal tahun 2024.
Dari kajian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, pemindahan secara menyeluruh DPMPTSP Buleleng ke MPP Buleleng, melihat kondisi eksisting tempat yang dinilai masih mampu menampung 10 unit layanan instansi vertikal maupun horizontal, serta BUMD.
Selain itu, antusiasme masyarakat Buleleng yang mulai melirik MPP sebagai tempat yang menyenangkan untuk mendapatkan pelayanan. ***
Editor : Donny Tabelak