Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Knalpot Brong Marak, Kapolres Buleleng Sampaikan Perintah Khusus

Eka Prasetya • Senin, 29 Januari 2024 | 23:49 WIB
KNALPOT BRONG: Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, disita di Polsek Sukasada. Para pemilik kemendaraan diminta mengganti knalpotnya, sebelum diambil.
KNALPOT BRONG: Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, disita di Polsek Sukasada. Para pemilik kemendaraan diminta mengganti knalpotnya, sebelum diambil.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Maraknya penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Terlebih sejumlah pengemudi yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya, kerap ugal-ugalan saat berkendara.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bahkan harus menyampaikan perintah khusus pada jajarannya terkait penggunaan knalpot tersebut.

Perintah itu disampaikan Kapolres Widwan Sutadi saat memimpin Apel Jam Pimpinan di Polres Buleleng pada Senin (29/1/2024).

Apel tersebut diikuti oleh seluruh personel kepolisian, baik yang bertugas di Polres hingga Polsek. Polres Buleleng bahkan menggelar apel khusus yang dilakukan melalui media zoom meeting.

Dalam apel tersebut, Widwan mengingatkan agar seluruh jajarannya menindak tegas peredaran narkoba di Bali Utara.

Pihaknya juga turut menyoroti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menurutnya kasus tersebut harus ditangani dengan serius.

Selain kedua hal tadi, Widwan juga menyoroti penggunaan knalpot brong di masyararakat.

Seperti diketahui, penggunaan knalpot brong meresahkan pengguna jalan. Sebab knalpot tersebut bising dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Bukan hanya itu, sejumlah pengguna knalpot brong ada yang mengemudi secara ugal-ugalan.

Knalpot brong tidak seharusnya digunakan di jalan raya. Knalpot itu idealnya digunakan saat balapan resmi di sirkuit.

Terkait hal tersebut, Kapolres Widwan Sutadi menginstruksikan seluruh jajarannya di tingkat Polres hingga Polsek, menindak pengguna knalpot brong.

Bahkan para Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa/kelurahan juga diminta menindak warga yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

“Bhabinkamtibmas agar melakukan pencegahan terhadap masyarakat yang menggunakan knalpot brong, dengan cara menghentikan dan menyuruh mengganti langsung knalpotnya” tegas Widwan. (*)

 

Editor : Eka Prasetya
#kapolres buleleng #knalpot brong #Polres Buleleng