SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibentuk dan telah diberikan bimbingan teknis (bintek).
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ternyata bukan hanya KPPS yang bertugas. Ada personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang juga siap bertugas.
Personel Linmas itu khusus menjaga keamanan di TPS dan lingkungan sekitar TPS saat Pemilu 2024. Gaji yang diterima juga cukup memuaskan.
Pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang, Linmas punya hak istimewa dalam pengamanan.
Lazimnya pengamanan diserahkan pada personel TNI/Polri. Namun saat pemungutan suara nanti, personel Linmas punya kewenangan lebih besar ketimbang personel Polri dalam hal pengamanan di dalam TPS.
Personel Polri dilarang masuk ke dalam TPS. Pengamanan di dalam TPS merupakan kewenangan mutlak dari personel Linmas.
Kalau ada keributan di dalam TPS, personel Linmas harus mengatasinya. Mereka juga berhak menyeret orang yang membuat keributan keluar TPS lalu menyerahkannya pada polisi yang berjaga.
Nah di Kabupaten Buleleng, ada ribuan personel Linmas yang disiagakan menjaga TPS. Total ada 4.550 orang Linmas yang siap mengawal keamanan TPS.
Masing-masing TPS akan dikawal oleh 2 orang personel Linmas. Seorang Linmas akan berjaga di pintu masuk dan seorang lagi berjaga di pintu keluar.
Satuan Polisi Pamong Praja Buleleng menyatakan, seluruh personel Linmas sudah siap melakukan pengawalan di TPS.
“Mereka sudah siap melakukan bertugas sebagai tenaga pengamanan di TPS,” kata Kasat Pol PP Buleleng, Gede Arya Suardana.
Menurutnya tidak ada bintek khusus bagi Linmas. Sebab mereka sudah mendapatkan bintek rutin setiap tahunnya.
“Kami sih tidak ada bintek, karena sudah kami lakukan tahun lalu. Secara umum mereka sudah siap kok dengan pengamanan,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, KPU Buleleng tidak menggelar bintek bagi linmas.
Menurutnya, personel Linmas bisa langsung berjaga di TPS tempat mereka bertugas.
Selain melakukan pengamanan, mereka juga berhak membantu kegiatan yang berlangsung di dalam TPS.
Contohnya membantu mengarahkan pemilih masuk atau keluar TPS. Mereka juga bisa membantu memasang formulir plano saat proses penghitungan suara.
“Kalau misalnya ada pemilih lansia, mereka boleh membantu masuk ke dalam TPS. Tapi kalau mendampingi memilih, itu nggak boleh. Harus keluarga atau petugas KPPS. Itu juga ada formulir yang harus diisi, namanya formulir pendampingan pemilih,” ujarnya.
Sebagai petugas pengamanan di dalam TPS pada Pemilu 2024 mendatang, personel Linmas juga berhak menerima honorarium. Gaji linmas saat Pemilu 2024, yakni sebesar Rp 900 ribu. (*)
Editor : Eka Prasetya