SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Personel Perlindungan Masyarakat atau Linmas di Kabupaten Buleleng yang akan bertugas pada Pemilu 2024 mendatang harus bersabar.
Pemerintah rupanya tidak mengalokasikan anggaran pembelian seragam bagi personel Linmas, yang akan melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Personel Linmas harus mengenakan seragam lama. Meski sebenarnya saat ini sudah ada desain seragam anyar untuk personel linmas.
Tadinya personel Linmas mengenakan seragam berwarna hijau lumut. Warna itu serupa dengan seragam yang dulunya dikenakan personel Hansip.
Seragam warna hijau lumut itu diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil.
Belakangan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan baru terkait seragam Linmas.
Aturan seragam Linmas terbaru, tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.
Berdasarkan aturan tersebut, seragam Linmas terbaru berwarna abu-abu, dengan celana yang berwarna abu-abu gelap. Selain itu ada beberapa atribut yang harus disesuaikan.
Perubahan aturan tersebut juga berdampak pada personel Linmas yang akan bertugas mengawal TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
Perubahan aturan membuat desa dan kelurahan menunda pembelian seragam bagi Linmas. Sehingga Linmas yang mengawal TPS, batal mendapatkan seragam baru.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, I Made Dwi Adnyana mengaku aparatur pemerintahan di desa/kelurahan kini menunda pembelian seragam Linmas.
“Tahun lalu sebenarnya rata-rata sudah pasang anggaran pembelian seragam Linmas. Tapi ada informasi akan ada perubahan seragam Linmas. Akhirnya ditunda semua,” kata Dwi Adnyana.
Dampaknya tahun ini pemerintah desa dan kelurahan hanya mencantumkan anggaran pembelian atribut bagi Linmas.
“Ada yang hanya membeli kaosnya saja. Rata-rata hanya beli sepatunya saja. Jadi belum bisa mengalokasikan pembelian seragam lengkap,” imbuhnya.
Pada Pemilu 2024 mendatang, Dwi Adnyana mengatakan, Linmas yang akan bertugas masih akan mengenakan seragam yang lama. Yakni yang berwarna hijau lumut.
“Yang penting tidak mengurangi semangat mereka menjalankan tugas. Nanti juga akan diberikan tanda pengenal sebagai identitas petugas di TPS,” demikian Dwi.
Sekadar diketahui, pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, yakni pada Rabu (14/2/2024) nanti, TPS akan dikawal oleh personel Linmas.
Petugas Linmas memiliki hak istimewa dalam pengawalan TPS. Hanya mereka yang berhak melakukan pengamanan di dalam TPS.
Bahkan polisi dan TNI tidak boleh masuk ke dalam TPS melakukan pengamanan.
Apabila terjadi keributan di dalam TPS, maka Linmas berhak menangkap oknum yang membuat kericuhan, lalu menyerahkannya pada polisi yang ada di luar TPS.
Di Kabupaten Buleleng, ada 4.550 orang Linmas yang akan bertugas. Mereka akan bertugas di 2.275 TPS yang ada di seantero Buleleng.
Sebagai petugas pengamanan di dalam TPS pada Pemilu 2024 mendatang, personel Linmas juga berhak menerima honorarium. Gaji linmas saat Pemilu 2024, yakni sebesar Rp 900 ribu. (*)
Editor : Eka Prasetya