SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng mulai merekrut Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Paskibraka itu akan bertugas sebagai pasukan pengibar bendera pada Apel Peringatan Proklamasi Republik Indonesia ke-79 di Kabupaten Buleleng.
Proses seleksi akan berlangsung ketat. Mengingat minat siswa terlibat sebagai Paskibraka di tingkat kabupaten cukup tinggi.
Untuk diketahui, proses seleksi Paskibraka biasanya dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.
Mulai tahun ini, proses rekrutmen, seleksi, pelatihan, hingga pembinaan Paskibraka dilakukan Badan Kesbangpol Buleleng.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, serta Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengungkapkan, pendaftaran Paskibraka di Kabupaten Buleleng akan dimulai pada pertengahan Februari tahun ini.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah terkait tahapan dan proses pelaksanaan seleksi.
Proses rekrutmen akan dibuka bagi siswa yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maupun Madrasah Aliyah (MA).
Kappa mengatakan, pendaftaran akan dilakukan secara online. Siswa di Buleleng yang ingin bergabung menjadi Paskibraka harus mendaftar melalui situs paskibraka.bpip.go.id.
Selanjutnya pelamar harus mengisi sejumlah data. Seperti lokasi provinsi sekolah, lokasi kabupaten sekolah, lokasi kecamatan sekolah, serta lokasi desa/kelurahan sekolah.
“Seluruh pendaftaran dilakukan secara online. Tidak ada lagi pendaftaran secara manual,” kata Kappa saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (7/2/2024).
Setelah melakukan proses pendaftaran, para pelamar harus melalui serangkaian proses seleksi. Mulai dari tes CAT (Computer Assisted Test) yang meliputi pengetahuan terkait Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta pengetahuan umum, seleksi kesehatan, hingga seleksi peraturan baris berbaris dan kesamaptaan.
Lebih lanjut Kappa menjelaskan, setelah melalui proses seleksi, mereka akan menjalani proses pembinaan, pendidikan, dan pelatihan.
Pelatihan Paskibraka akan dilakukan pada bulan Juli, atau paling lambat 30 hari menjelang masa tugas pada 17 Agustus.
Proses pendidikan dan pelatihan akan melibatkan tim gabungan dari pemerintah, Polri, dan TNI.
Pada tahun ini, sebanyak 260 orang siswa telah menyatakan minat bergabung menjadi anggota Paskibraka. Namun Pemkab Buleleng hanya menyediakan kuota sebanyak 70 orang Paskibraka. (*)
Editor : Eka Prasetya