SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemangkasan jatah pupuk subsidi membuat petani di Buleleng kelimpungan. Sebab sebagian besar petani masih bergantung pada pupuk kimia.
Dinas Pertanian Buleleng menganjurkan agar petani mulai beralih menggunakan pupuk organik. Petani juga disarankan mencampur penggunaan pupuk kimia dengan pupuk organik.
Selain itu Dinas Pertanian Buleleng juga mendorong petani mulai mandiri memproduksi pupuk organik. Sehingga tidak terlalu bergantung dengan suplai dari produsen pupuk.
Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian Buleleng, Made Sila Darma mengungkapkan, setiap tahun pihaknya mengusulkan sarana Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).
Lewat sarana tersebut, petani dapat memproduksi pupuk organik secara mandiri. Selanjutnya pupuk bisa digunakan untuk lahan pertanian mereka.
Pada tahun 2022 lalu, ada dua kelompok tani yang mendapat bantuan tersebut. Yakni Kelompok Tani Ternak Tunggal Wiguna di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, serta Kelompok Tani Ternak Cipta Karya di Desa Les, Kecamatan Tejakula.
“Untuk tahun 2023, kami belum dapat bantuan yang sama. Tapi tiap tahun selalu kami usulkan,” ungkap Sila Darma, Jumat (9/1/2024).
Baca Juga: Jatah Pupuk Subsidi Berkurang, Petani di Buleleng Disarankan Pakai Pupuk Organik
Menurutnya kelompok yang menerima bantuan UPPO pada umumnya telah mampu memproduksi pupuk organik sendiri, utamanya pupuk kandang maupun kompos.
Lewat program UPPO, kelompok tani mendapat 8 ekor sapi, kandang koloni untuk sapi, sepeda motor roda tiga, serta alat pengolah pupuk. Seluruh bantuan itu senilai Rp 200 juta.
UPPO disebut memberikan dampak ganda bagi petani. “Karena sapi berkembang, produksi pupuk juga jalan. Jadi tidak terlalu bergantung lagi pada pupuk kimia,” ujarnya.
Asal tahu saja, pada tahun 2024 ini petani hanya diberi jatah 4.312 ton pupuk urea, 4.010 ton pupuk NPK, dan 18 ton pupuk NPK formula khusus.
Jatah itu merosot nyaris separonya bila dibandingkan dengan alokasi pupuk pada tahun 2023 lalu. Pada tahun 2023 petani diberikan jatah pupuk urea 8.659 ton, pupuk NPK sebanyak 5.999 ton, dan pupuk NPK formula khusus sebanyak 151 ton.
Padahal pupuk-pupuk tersebut sangat diperlukan oleh para petani. Pupuk kimia itu pada umumnya digunakan para petani yang menanam komoditas pokok.
Pupuk urea misalnya, banyak digunakan untuk komoditas tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kakao.
Sementara pupuk NPK digunakan untuk komoditas padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, dan tebu rakyat.
Sedangkan pupuk NPK formula khusus digunakan untuk petani yang menanam komoditas kakao.
Pengurangan jatah pupuk subsidi itu memaksa petani bertindak kreatif. Dinas Pertanian Buleleng menganjurkan agar petani mulai beralih menggunakan pupuk organik.
Untuk tahap awal, petani dianjurkan menggunakan 75 persen pupuk kimia yang dicampur dengan 25 persen pupuk organik. (*)
Editor : Eka Prasetya