Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Keluhkan Semrawut Pasar, Pedagang Mobil Mesadu ke Dewan

Francelino Junior • Selasa, 5 Maret 2024 | 02:30 WIB
Para pedagang bermobil ketika menyampaikan aspirasi di gedung dewan Buleleng.
Para pedagang bermobil ketika menyampaikan aspirasi di gedung dewan Buleleng.

SINGARAJA-Puluhan pedagang bermobil mesadu ke Gedung DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (4/3) pagi.

Kedatangan mereka ke gedung dewan membawa masalah kesemrawutan yang terjadi di kalangan pedagang, khususnya pedagang bermobil.

Perwakilan pedagang bermobil, Gede Astika mengatakan bila kedatangan mereka secara spontan untuk meminta solusi, agar tidak terjadi benturan antara mereka, Satpol PP Kabupaten Buleleng, juga dengan pengelola Pasar Banyuasri juga Pasar Anyar. 

Astika mengatakan bila mereka memang digeser untuk berjualan pada malam hari di areal parkir Pasar Banyuasri, yang jam kerjanya sampai pukul 05.00 Wita. Tetapi, pedagang pengecer di sana hanya sedikit, sehingga mereka tidak bisa berjualan dengan maksimal. 

Sementara kebanyakan para pedagang pengecer yang akan berjualan siang hari, lebih banyak berkumpul di Pasar Anyar. 

Hal ini membuat kebanyakan pedagang bermobil kembali bermigrasi ke Pasar Anyar. Namun, Gede Astika menyampaikan bila mereka hanya menurunkan barang atau loading kepada pedagang pengecer, yang rata-rata merupakan langganan mereka. 

Tetapi, para pedagang bermobil ini ditindak Satpol PP Kabupaten Buleleng. Astika mengatakan, bila mereka dikenakan denda Rp 500 ribu dan denda tiga bulan kurungan, saat mereka datang ke Kantor Satpol PP Buleleng untuk meminta solusi. Astika mengatakan mereka dipanggil satu per satu dan dikenakan sanksi. 

"Kami pedagang bermobil minta diberikan solusi agar tidak terjadi kesemrawutan, seolah-olah ada benturan antara kami dengan Satpol PP, juga dengan pengelola pasar. Karena ini merupakan nasib kami, jalan kami untuk hidup. Kami sudah ikuti aturan dengan tidak berada di badan jalan, tidak jualan, kami hanya loading saja," katanya. 

Astika melanjutkan, bila kegiatan bongkar muat barang sudah berlangsung sejak lama. Tetapi penataan yang kurang serta kedatangan pedagang musiman pada pagi hari di Pasar Anyar, menambah kesemrawutan di sana. 

Ia menyebutkan, bila Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana sudah pernah memberikan solusi dengan memindahkan mereka ke Jalan Sawo, yang berada di utara Pasar Anyar. 

Tetapi, para pedagang bermobil merasa tahu diri dan menginginkan ada penyelesaian serta kesepakatan dengan pedagang pengecer pagi hari di sana. 

"Kami tidak mau benturan dengan pedagang pengecer pagi hari di sana. Pak Pj Bupati Buleleng bilang akan selesai sesegera mungkin. Tapi sampai sekarang masih ada dua bak sampah, juga pedagang ecer masih ada di sana," pungkasnya. 

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Argha Nayottama, I Putu Suardhana mengatakan bila para pedagang bermobil sudah ditegur berkali-kali, lantaran mereka sudah diberikan tempat yakni di areal Pasar Banyuasri.

Tetapi, karena mereka berada di luar areal pasar, Suardhana tidak bisa berbuat banyak, karena Perumda Pasar hanya menangani pedagang di areal pasar saja. Sehingga terkait penertiban pedagang bermobil, diserahkan ke Satpol PP Buleleng bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng.

"Sebenarnya pedagang bermobil sudah diberikan tempat di Pasar Banyuasri. Mereka sebenarnya mengganggu pedagang di dalam pasar. Mereka sudah melanggar perda, seharusnya mereka mengerti. Kalau pemerintah tidak menyediakan tempat baru salah," ujarnya dikonfirmasi pada Senin (4/3) siang. ***

Editor : Donny Tabelak
#dprd buleleng #Pedagang bermobil #Pasar Banyuasri #pedagang