SINGARAJA-Harga beras di Kabupaten Buleleng berdasarkan data Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng, dari data terakhir per Kamis (7/3), beras premium masih di harga Rp 17 ribu.
Selanjutnya beras C4 masih Rp 16 ribu, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog seharga Rp 10.900, dan beras C4 Medium di harga Rp 14 ribu.
Harga beras belakangan ini memang tidak terjadi perubahan. Bahkan cenderung stagnan di harga Rp 17 ribu.
Meski begitu, Disdagperinkop UKM Buleleng sudah memastikan ada 1.022 ton beras SPHP yang akan membantu dalam mengendalikan harga beras di Bali utara.
Selain membantu mengendalikan harga beras, gelontoran bantuan beras SPHP ini sebagai upaya, untuk mengendalikan harga bahan pokok lainnya. Seperti telur ayam, daging, dan minyak goreng.
Kepala Dinas Dagperinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, bila bantuan seribu ton beras SPHP ini sebagai upaya mencegah inflasi akibat harga beras yang cenderung naik. Juga mengantisipasi lonjakan permintaan beras saat bulan Ramadan.
"Kami tegaskan kesiapan pasokan bahan pokok telah melalui pantauan rutin bersama Satuan Tugas Pangan Kabupaten Buleleng.
Kabupaten Buleleng juga memiliki 60 distributor bahan pokok serta pedagang di pasar tradisional yang ikut berperan dalam distribusi," ujarnya dikonfirmasi pada Selasa (12/3) siang.
Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan Bulog, Perumda Swatantra, dan Perumda Pasar Argha Nayottama untuk melakukan intervensi harga sesuai dengan kewenangan masing-masing. Salah satunya dengan mengintervensi subsidi transportasi pedagang.
Sudirta melanjutkan bila gerakan pangan murah yang dilakukan secara berkala di Kabupaten Buleleng, ternyata cukup ampuh menggerakkan perekonomian masyarakat.
Namun, strategi itu hanya mampu mengakses masyarakat di perkotaan saja. Sudirta pun berencana memperluas gerakan pangan murah ke sentra-sentra desa, yang melibatkan koperasi lokal.
"Segala upaya yang telah kami lakukan diharapkan dapat memberikan efek psikologi terhadap harga pangan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pangan dengan harga terjangkau sesuai dengan daya belinya,” pungkas Sudiarta. ***
Editor : Donny Tabelak