Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Hadapi Luberan Air ke Jalan, Dinas PUTR Buleleng Siapkan 300 Petugas

Francelino Junior • Sabtu, 13 April 2024 | 05:00 WIB
Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra terjunkan 300 petugas antisipasi luberan air dari saluran drainase.
Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra terjunkan 300 petugas antisipasi luberan air dari saluran drainase.

SINGARAJA-Menghadapi bencana yang sering terjadi di Kabupaten Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng menerjunkan sebanyak 300 orang petugas yang bersiap mengantisipasi luberan air dari saluran drainase.

Kondisi sampah yang terkadang menumpuk di saluran drainase jalan, sering menjadi penyebab banjir yang cukup besar. Bahkan menggenangi jalan raya.

Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra menyebutkan pihaknya menerjunkan sebanyak 300 orang petugas.

Mereka selalu siap untuk mengangkut sampah yang terbawa aliran air di saluran drainase.

Bahkan berdasarkan pengalaman di lapangan, Adiptha menyebutkan pihaknya sering menemukan sampah berupa sampah rumah tangga, potongan pohon, hingga akar bambu yang berukuran besar.

“300 petugas selalu standby pada saluran drainase di Kota Singaraja dan wilayah sekitarnya. Untuk diketahui bersama, kami setiap harinya mengangkut sampah di saluran drainase mencapai 10 truk,” terangnya dikutip dalam interaktif salah satu stasiun radio pada Jumat (12/4).

Mengenai tata ruang, Adiptha menegaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha-pengusaha yang berinvestasi dan melakukan pembangunan gedung atau villa, agar memperhatikan peraturan batas luas bangunan dan juga tata ruang.

Ini juga sebagai antisipasi penyempitan saluran-saluran drainase dan sungai. Apalagi hal itu juga menjadi evaluasi pasca banjir yang terjadi di kawasan Lovina, Kecamatan Buleleng.

Sembari menunggu pembangunan sodetan serta normalisasi sungai dan saluran drainase di Buleleng.

“Kami sudah berikan sosialisasi secara berkelanjutan dan menyeluruh. Luas bangunan maksimal 10% dari luas lahan, ini sudah menjadi peraturan tata ruang. Bagi yang melakukan penyempitan saluran juga sudah kami berikan peringatan dan tindakan tegas,” lanjutnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#Saluran Drainase #PUTR Buleleng #bencana