Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pol PP Buleleng Jaring Penduduk Pendatang, Diduga Kerja di Kafe

Eka Prasetya • Rabu, 17 April 2024 | 01:30 WIB
PENDUDUK PENDATANG: Polisi Pamong Praja Buleleng saat melakukan sidak penduduk pendatang di Kelurahan Penarukan.
PENDUDUK PENDATANG: Polisi Pamong Praja Buleleng saat melakukan sidak penduduk pendatang di Kelurahan Penarukan.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polisi Pamong Praja Buleleng menjaring sejumlah penduduk pendatang.

Penduduk pendatang itu menghuni rumah kost. Namun mereka belum mengurus Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).

Mereka terjaring dalam razia yang dilakukan Pol PP Buleleng di Kelurahan Penarukan dan Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.

Kasat Pol PP Buleleng, Gede Arya Suardana mengatakan, sidak itu sengaja dilakukan setelah hari raya Idul Fitri.

Sidak penduduk pendatang bertujuan untuk mendata penduduk pendatang. Selain itu untuk mendorong agar penduduk pendatang melaporkan diri mereka kepada aparatur di desa/kelurahan serta mengurus SKLD.

Pada sidak hari pertama, ada 7 orang duktang yang terjaring. Mereka terbukti belum mengurus SKLD. Bahkan ada 4 orang diantaranya yang tidak mengantongi KTP. 

Arya Suardana mengungkapkan, para penduduk pendatang itu mengaku bekerja di kafe sebagai pramusaji.

"Bukan kami anti dengan pendatang, tapi untuk mengedepankan administrasi kependudukan. Pendatang luar wajib terdaftar sebagai penduduk non permanen," katanya. 

Arya Suardana mengungkapkan, Buleleng juga menjadi daerah yang kerap disasar oleh penduduk pendatang. Mereka rata-rata menyasar Kecamatan Buleleng, Gerokgak dan Seririt. 

Pol PP Buleleng mendorong agar para duktang itu tertib dengan administrasi kependudukan. 

"Memang tidak ada sanksi bila duktang ini tidak mengantongi KTP dan SKLD. Makanya khusus di Bali kami dorong melalui desa adat lewat awig-awignya, supaya lebih tertib," kata mantan Camat Banjar itu. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#polisi pamong praja #pol pp #buleleng #kafe #penduduk pendatang