SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng mendapatkan 14 orang tanpa identitas dalam penjaringan dan pendataan Penduduk Pendatang (duktang) yang dilakukan di sejumlah titik di Bali utara.
Pasca libur lebaran atau arus balik, dilakukan operasi gabungan pendataan dan pemantauan pendudukan pendatang non permanen.
Operasi ini dilakukan Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kejaksaan Negeri (Kejari), bersama aparat wilayah.
Apalagi sejumlah wilayah Buleleng, seperti Kecamatan Buleleng, Seririt, dan Gerokgak sering menjadi sasaran para penduduk pendatang.
Kepala Satpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana menyebutkan operasi ini menyasar kapal-kapal penumpang di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Selasa (16/4/2024) malam.
Dalam pemeriksaan penumpang Kapal Negara Bima Sakti Utama yang bersandar di pelabuhan, tercatat ada 49 orang penumpang.
Dari jumlah itu, tim gabungan menemukan enam orang duktang yang tidak membawa identitas diri. Sedangkan 43 orang lainnya membawa identitas atau KTP luar Bali.
Kemudian pada Rabu (17/4/2024) pukul 06.00 Wita, tim gabungan kembali memeriksa sebuah kapal penumpang asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang membawa 274 orang penumpang. Kapal itu juga bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang.
Dari total penumpang itu, 270 orang yang membawa identitas lengkap. Sedangkan empat orang duktang hanya membawa identitas surat keterangan jalan.
“Dari hasil konfirmasi, duktang itu kebanyakan bekerja di Kota Singaraja dan Kota Denpasar. Ada juga mahasiswa,” ujar Arya Suardana kemarin (17/4/2024).
Usai pendataan, para duktang tanpa identitas diberikan pembinaan dan pemahaman guna melengkapi surat-surat yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, sebagai penduduk non permanen.
“Kami lakukan pembinaan dan pemahaman kepada mereka agar lengkapi administrasi kependudukan,” sambungnya lagi.
Sebelumnya, pada Selasa (16/4) siang, tim gabungan juga melakukan operasi pendataan penduduk di wilayah Kelurahan Penarukan dan Banyuning di Kecamatan Buleleng. Tim menyasar mess atau kost-kostan di wilayah tersebut.
Hasilnya, ditemukan tujuh orang duktang perempuan yang berprofesi sebagai pramusaji cafe. Sebanyak tiga orang memiliki identitas KTP luar Bali, sedangkan empat orang lainnya tanpa identitas.
“Bukan kami anti pendatang, tapi untuk mengedepankan administrasi kependudukan, Jadi pendatang luar wajib terdaftar sebagai penduduk non permanen,” jelasnya.
Pihaknya pun mendorong agar desa adat membuat awig-awig mengenai duktang, agar ada ketertiban administrasi. Mengingat tidak ada sanksi bila duktang tidak memiliki KTP dan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD). (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya