SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Jagat media sosial belum lama ini dibuat heboh dengan sebuah video joged jaruh.
Dalam video tersebut terlihat seorang penari joged mengenakan busana berwarna biru.
Sementara rekan ngibing-nya adalah seorang pemangku yang berpakaian serba putih. Mirisnya pemangku itu melakukan gerakan ngibing yang ngangkuk.
Pihak penari juga terlihat melayani gerakan tersebut. Penari membiarkan tangan si pemangku berada di pinggangnya. Penari pun melakukan gerakan yang bernuansa jaruh.
Baca Juga: Joged Jaruh Viral Lagi, Begini Sikap Dinas Kebudayaan Buleleng
Alhasil pementasan joged bumbung yang semestinya sesuai pakem, berubah menjadi joged jaruh.
Belakangan diketahui identitas pemangku tersebut adalah JD, yang berasal dari Bangli. Sementara penarinya berinisial AR dari Buleleng.
JD sengaja ngupah joged karena pernah punya sesangi. Dia berjanji akan ngupah joged di depan rong telu merajan apabila kredit pembelian truk yang dilakukan anaknya berhasil lunas.
Rabu (8/5/2024), Polisi Pamong Praja Bali pun memanggil JD dan AR ke Kantor Pol PP di Renon, Denpasar. Mereka diberi teguran keras dan diminta tanda tangan surat pernyataan.
Baca Juga: Mangku yang Ngibing Joged Jaruh Ditemukan! Ternyata Begini Kronologinya
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika saat dikonfirmasi, mengakui bahwa penari tersebut berasal dari Buleleng. Wisandika menyebut penari tersebut telah dipanggil Dinas Kebudayaan Bali pada Rabu pagi.
“Kami masih konfirmasi dulu kepastian asal usul penarinya, sanggarnya dari mana. Kami belum dapat informasi lebih lanjut dari provinsi,” kata Wisandika.
Menurut Wisandika, fenomena joged jaruh sudah sangat meresahkan. Apalagi joged tersebut dilakukan oleh seorang pemangku.
Wisandika mengatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada penari bersangkutan, termasuk mencari tahu sanggar asal penari tersebut.
“Kami akan cari tahu kenapa begitu. Apakah mereka memang karena permintaan atau ada hal lainnya. Apapun itu, kalau sudah tidak sesuai dengan pakem, itu sudah keliru,” ujarnya.
Lebih lanjut Wisandika mengatakan, pihaknya juga akan merancang program pembinaan kepada sanggar-sanggar seni yang ada di Buleleng.
Dinas Kebudayaan akan terus mengingatkan agar sanggar-sanggar tersebut tetap mementaskan kesenian joged sesuai dengan pakemnya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke desa adat. Harapannya desa adat juga ikut berpartisipasi mencegah adanya pementasan joged jaruh di wewidangan mereka. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya