Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Jalur Irigasi Ditutup, Krama Subak di Buleleng Mesadu ke DPRD

Francelino Junior • Selasa, 4 Juni 2024 | 03:41 WIB

 

MESADU: Perwakilan Subak Paras Jambul mesadu ke Dewan Buleleng, terkait jaringan irigasinya ditutup. Mereka mohon dibantu mediasi.
MESADU: Perwakilan Subak Paras Jambul mesadu ke Dewan Buleleng, terkait jaringan irigasinya ditutup. Mereka mohon dibantu mediasi.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Keberadaan lahan pertanian kian terancam. Bukan hanya terancam dengan alih fungsi, lahan pertanian juga kian sulit mendapatkan air.

Kini saluran air menjadi konflik antara krama subak dengan masyarakat umum. Petani kesulitan mendapatkan air, karena saluran subak ditutup warga.

Kondisi itu dialami Krama Subak Paras Jambul di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Masalah itu sudah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan jalan keluar. Warga pun memilih mengadu ke DPRD Buleleng, Senin (3/6/2024) siang.

Baca Juga: Perkuat Tanaman Pangan di Bali Utara, Tiga Jaringan Irigasi di Buleleng Direhabilitasi

Subak Paras Jambul berada di Banjar Dinas Bululada, Desa Selat. Subak tersebut mengairi lahan yang ada di Desa Selat dan Desa Tegallinggah. 

Menurut salah seorang warga, Wayan Juwena, jaringan irigasi di subak itu sudah dibangun sejak tahun 2004 silam. 

Jaringan itu dibangun lewat Program Pengembangan Kecamatan (PPK), khususnya kegiatan pengerasan jalan dari Desa Tegallinggah ke Desa Selat.

Tadinya jaringan subak itu memiliki lebar hingga 1,5 meter. Namun belakangan salah seorang warga menutup jaringan subak itu dengan tembok.

Dampaknya, air tidak bisa mengalir menuju sawah milik warga. Praktis jaringan irigasi tidak berfungsi lagi.

“Tujuannya menutup itu, kami kurang paham sekali. Tapi ini menutup alur air yang kami miliki dan warisi dari leluhur kami. Itulah yang menjadi persoalan kami warga subak,” ujarnya.

Juwena menuturkan, sebelum ditutup secara permanen dengan tembok, pemilik lahan tersebut melakukan pemagaran menggunakan kayu di tiap sisinya. 

Tadinya krama subak tidak ambil pusing. Sebab pemagaran itu sudah sesuai dengan batas tanah dan tidak mengganggu irigasi subak.

Namun, pemilik lahan membongkar pembatas kayu tersebut. Pemilik lahan kemudian membangun pembatas permanen dengan tembok. 

Masalahnya, tembok tersebut dibangun melebihi batas tanah, juga melebihi pembatas kayu yang dibangun sebelumnya.

Juwena mengatakan pihaknya sudah melakukan pendekatan kekeluargaan dan mediasi di desa. Mediasi mereka juga didampingi Dinas Kebudayaan Buleleng dan Majelis Desa Adat Buleleng. 

Mediasi juga dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng, sebanyak tiga kali. Namun pemilik lahan tidak pernah mengindahkan mediasi tersebut. 

“Akhirnya disarankan untuk menempuh jalur hukum,” ujar Juwena.

Menurut Juwena, harapan krama subak sebenarnya sangat sederhana. Yakni mengembalikan saluran subak seperti dulu.

“Harapan kami tidak banyak, telabah itu tidak mesti dikembalikan lebar seperti dulu. Meski hanya 50 cm lebarnya,  yang penting berfungsi sebagaimana mestinya,” harap Juwena.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi kembali antara pemilik lahan tersebut dengan Subak Paras Jambul. 

Utamanya untuk menemukan jalan tengah bagi para warga subak. Mengingat jaringan irigasi sangat diperlukan oleh mereka untuk mengairi lahan persawahan.

Bila jalur irigasi tersebut ditutup tentu berpengaruh terhadap aliran air ke sawah. Hal ini menyulitkan para petani untuk mendapatkan air.

“Meskipun ini sudah dilaporkan ke polisi, tapi paling tidak kami coba mediasi mudah-mudahan bisa temukan jalan keluar, win-win solution. Akan kami panggil Dinas PUTR dan Dinas Kebudayaan,” jelasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #krama #irigasi #pertanian #subak #buleleng