Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Program Puspaga Shanti Diharap Nihilkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Buleleng

Francelino Junior • Rabu, 12 Juni 2024 | 04:05 WIB
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka (kiri, berkacamata). Pemkab Buleleng siapkan program Puspaga Shanti untuk nihilkan kekerasan perempuan dan anak di Bali utara.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka (kiri, berkacamata). Pemkab Buleleng siapkan program Puspaga Shanti untuk nihilkan kekerasan perempuan dan anak di Bali utara.

SINGARAJA-Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Buleleng memang sedang marak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng pun mencoba menihilkan kejadian serupa melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Shanti. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka dalam dialog interaktif di salah satu stasiun radio swasta pada Selasa (11/6). 

Merujuk pada data penduduk pada Satu Data Buleleng, jumlah penduduk perempuan di Buleleng per tahun 2023, sebanyak 409.814 orang atau 49,16 persen.

Jika dirinci lagi, usia 0-14 tahun sebanyak 93.957 orang, usia 15-64 tahun sebanyak 277.754 orang, dan usai 65 ke atas sebanyak 38.463 orang. 

Jumlah tersebut sebenarnya berbanding terbalik dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Buleleng.

Riang Pustaka menyebut jumlah kasusnya tergolong kecil, namun setiap muncul peristiwa kekerasan terhadap anak dan perempuan, malah menjadi pukulan keras bagi Bali utara. 

“Jika dilihat dari segi persentase, jumlahnya memang kecil. Tapi bagi kami itu sangat memprihatinkan, karena berakibat pada trauma mental dan fisik bagi perempuan dan anak,” ungkapnya. 

Sejak bulan Januari-April, Kabupaten Buleleng mencatat sejumlah peristiwa kekerasan terhadap anak.

Dinas P2KBP3A Buleleng mencatat 13 laporan kejahatan terhadap anak. Dari jumlah itu, enam diantaranya kasus kekerasan seksual, seperti pemerkosaan hingga persetubuhan terhadap anak. 

Sementara di Polres Buleleng, tercatat ada delapan kasus. Tiga diantaranya ternyata memakan korban di bawah umur atau kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Sementara korban lainnya sudah berumur dewasa. Jika dirinci, tujuh kasus persetubuhan dan satu kasus pencabulan. 

Contoh kasusnya yakni pencabulan anak kandung berusia tujuh tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri bernama Kadek Joni Aryawan, 37, yang ternyata seorang caleg dari salah satu partai. 

Tindakan itu dilakukannya pada Kamis (22/2) sekitar pukul 20.00 Wita di wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Peristiwa lainnya terjadi pada Rabu (8/5) sekitar pukul 14.00 Wita di wilayah Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Pelakunya adalah Nengah Somadika, 50, yang ternyata tetangga dari korban yang berusia tujuh tahun. 

Contoh lainnya, SW, 23, wanita penyandang disabilitas yang dirudapaksa oleh tetangganya sendiri bernama Sahadi, 50.

Aksinya itu terjadi pada tanggal 15 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 00.00 Wita. Bahkan aksinya itu dilakukan sebanyak tiga kali, hingga SW kini tengah hamil tua. 

Juga yang dilakukan oleh IMND, 59, yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, dengan tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 17 tahun.

Perempuan itu bahkan disetubuhi juga oleh ayah dari temannya. 

Atas hal itu, Pemkab Buleleng melalui Dinas P2KBP3A Buleleng berkomitmen menihilkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui program Puspaga Shanti. Program ini dapat dilakukan dengan tatap muka langsung atau melalui daring.

Riang Pustaka menerangkan Puspaga Shanti bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat Buleleng dalam hal konseling atau konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi, utamanya kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Menurutnya, dampak yang paling berat dan terasa akibat tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, cenderung pada masalah mental korban.

Hal ini juga yang menjadikan trauma berkelanjutan hingga dewasa bahkan menjadi orang tua. 

“Karena menjadi korban dan mengalami trauma, kemudian hari dapat menjadi faktor penyebab menjadi pelaku kekerasan kepada anak lainnya. Ini sering kita jumpai, menjadi pelaku karena trauma,” ujarnya. 

Konseling yang diberikan pemerintah melalui program Puspaga Shanti, dibantu juga oleh sejumlah konselor atau para ahli.

Mereka akan membantu memberikan pemahaman atau pembelajaran berkeluarga, terutama pada penguatan diri sebagai upaya menghilangkan trauma.  

Karena, kata Riang Pustaka, sangat penting untuk menghilangkan trauma guna mencegah keberlanjutan dampak ke masyarakat. 

“Kami terus melakukan upaya penanganan. Kami mohon kepada masyarakat untuk senantiasa mengawali hidup, dengan memberikan kasih sayang kepada anak dan keluarga,” pesannya. ***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #kekerasan seksual #perempuan dan anak #Persetubuhan