SINGARAJA-Tiga orang perwakilan dari Desa Adat Sangket datang ke Mapolres Buleleng pada Selasa (25/6) pagi.
Ternyata mereka dimintai keterangan terkait kisruh yang terjadi antara warga dan pengembang, yang sempat ramai pada Senin (17/6) lalu.
Tampak yang datang merupakan perwakilan dari Desa Adat Sangket. Mereka adalah Kelian Desa Adat, Saba Desa Adat, dan Kepala Lingkungan Sangket.
Saba Desa Adat Sangket, Made Teja mengatakan bila yang datang ini merupakan perwakilan berdasarkan keputusan dari paruman Desa Adat Sangket (rapat) yang berlangsung pada Minggu (23/6) lalu.
“Kami dimintai keterangan berkaitan kisruh dengan pengembang. Tetapi sudah kami jelaskan, yang diperbaiki adalah duwen desa, jadi tidak ada hak pengembang yang diambil,” ujarnya ditemui usai memenuhi undangan Polres Buleleng.
Teja menduga kisruh tersebut dilaporkan ke polisi, sehingga pihak Desa Adat Sangket akhirnya diundang oleh polisi guna memberikan keterangan atau klarifikasi.
Menurutnya, berdasarkan hasil paruman pada tanggal 23 Juni lalu, dipastikan bila pelinggih Jero Wayan Tebeng dan Dewa Ayu Pengadangan merupakan milik Desa Adat Sangket.
Kemudian mengenai pelebaran areal, itu pun tidak merugikan siapapun mengingat yang ditutup adalah gorong-gorong.
Bahkan dari hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, Teja mengaku bila dinas tersebut tidak mempermasalahkan penutupan gorong-gorong, karena tujuannya untuk kepentingan bersama atau umum.
“Tidak ada yang dirugikan, tapi kok pengembang suruh bongkar,” kata Teja.
Sebagai langkah ke depan, Teja mengatakan Desa Adat Sangket masih menunggu langkah dari pengembang Perumahan Graha Ardi Sukasada. Karena desa adat merasa tidak bersalah, lantaran tidak mengambil hak milik pengembang.
“Pengembang perumahan ini agak lain. Tidak ada sampaikan apa-apa ke kaling dan desa adat. Tiba-tiba malah minta bongkar saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi pada Selasa (25/6) siang, mengaku masih melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap permintaan keterangan yang ditujukan ke Desa Adat Sangket.
“Saya cek dulu,” ujarnya singkat.***
Editor : Donny Tabelak