SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Politisi Partai Demokrat, Dewa Nyoman Sukrawan menyebut isu bandara baru di Bali Utara hanya sekadar komoditas politik belaka.
Tak heran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2024, sejumlah kandidat mulai mengusung bandara sebagai salah satu bahan kampanye.
Dewa Nyoman Sukrawan yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Demokrat bandara telah menjadi isu kampanye selama beberapa tahun lalu.
Sudah belasan tahun bandara menjadi jualan kampanye, namun hingga kini belum juga terwujud.
Kini jelang Pilkada Buleleng 2024, bandara kembali muncul sebagai bahan jualan.
“Saya kritisi, karena bandara sudah jadi program hampir 12 tahun yang lalu,” kata Sukrawan, kemarin (27/6/2024).
Baca Juga: Temui Warga Buleleng, Gibran: Pembangunan Bandara Cukup Urgent, Benarkah?
Ia menyebut kewenangan pembangunan bandara tidak ada di pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Kewenangan itu ada di tangan pusat.
Sebelum membangun bandara, Sukrawan menyebut ada tiga hal yang harus dicermati. Pertama, lokasi bandara harus diterima masyarakat.
Selanjutnya, harus ada investor yang siap membangun bandara tersebut, dan terakhir perizinan juga harus jelas.
Khusus soal izin, Sukrawan menyebut DPRD, Bupati Buleleng, hingga Gubernur Bali sudah mengeluarkan rekomendasi.
“Semua sudah tanda tangan, tapi kenapa tidak dibangun? Menurut saya itu terbentur di investor,” ujarnya.
Sukrawan mengatakan, bandara baru di Buleleng merupakan bandara komersial. Bukan bandara wajib.
Apabila bandara itu bersifat wajib, maka pemerintah yang akan menjadi pemrakarsa bandara tersebut.
Namun bila sifatnya komersial, maka pembangunan bandara dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Komersial itu mutlak pakai uang investor. Kalau pakai uang investor, semua investor pasti mengkaji. Masuk nggak hitungannya,” imbuhnya.
Selain itu pemerintah daerah juga harus menyiapkan kondisi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Untuk mempersiapkan infrastruktur dan SDM, memerlukan waktu yang cukup panjang.
Baca Juga: Prabowo Gibran Menang, Tim Kampanye Jamin Bandara Baru di Buleleng Terwujud
Lebih lanjut Sukrawan mengatakan, bandara sudah menjadi kepentingan masyarakat Bali dan seluruh masyarakat Bali.
“Tetapi kebijakannya dan kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Jangan dijadikan konsumsi politik untuk mempengaruhi masyarakat Buleleng,” ujarnya.
Ia meyakini pemerintah akan segera menerbitkan izin pembangunan bandara. Sepanjang ada investor yang siap mengucurkan modal.
“Sepanjang ada investor, besok juga terbit izin. Jangan sampai izin penlok terbit, investor nggak ada. Akhirnya penlok dijual kemana-mana. Nggak bisa begitu. Ada investor, yakin investor ada duitnya, niatnya menyelesaikan ada, pasti keluar penlok ini,” tukas Sukrawan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya