Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Catat Pak Guru! Jumlah Siswa dalam Satu Kelas Diminta Tak Lebih 32 Orang

Francelino Junior • Selasa, 2 Juli 2024 | 05:05 WIB
Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika minta sekolah agar patuhi aturan dalam pengelolaan kelas.
Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika minta sekolah agar patuhi aturan dalam pengelolaan kelas.

SINGARAJA-Sekolah di Kabupaten Buleleng diminta untuk tidak melebihi jumlah siswa dalam satu kelas, yakni 32 orang.

Bukan tanpa alasan, hal ini untuk tidak mengurangi kualitas pendidikan dan pengelolaan kelas yang efektif.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan bila pihaknya sudah memperingatkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar taat peraturan pengelolaan kelas.

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam Pasal 8 ayat (2), disebutkan bila jumlah siswa dalam satu kelas sebanyak 28 orang untuk SD, dan paling banyak 32 orang untuk tingkat SMP.

Sedangkan dalam Pasal 8 ayat (5), dijelaskan bila rombongan belajar untuk SD sebanyak enam sampai 24, sementara untuk SMP sebanyak tiga sampai 33.

Menurut Astika, pembatasan jumlah tersebut tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan kelas menjadi lebih efektif.

Selain dengan lebihnya jumlah siswa sesuai dengan kuota yang ditetapkan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), juga berpengaruh pada raport sekolah.

“Kami secara tidak langsung memberikan peringatan, karena yang berbicara nanti sistem. Konsekuensinya, raport pendidikan jadi tidak baik, berpengaruh juga terhadap akreditasi,” kata Astika ditemui pada Senin (1/7).

Astika mengungkapkan, peringatan ini diberikan lantaran banyak peristiwa sekolah yang dalam satu kelasnya, terdapat jumlah siswa yang terlampau banyak. Utamanya pada sekolah-sekolah yang banyak peminat alias favorit.

Namun bila sekolah dapat menerapkan peraturan tersebut dengan baik, tentu akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, karena kelas dapat dikelola dengan baik.

Selain guru dapat memastikan perhatian individual kepada setiap siswa.

Bila hal itu terjadi, maka pembelajaran pun akan meningkat secara efektif. Juga kualitas pendidikan di Buleleng, utamanya jenjang dasar dan menengah menjadi lebih baik.

Apalagi saat ini, SD dan SMP di Buleleng tengah melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

“Setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Tujuannya, meningkatkan efisiensi pengelolaan kelas," tandasnya. ***

 

Editor : Donny Tabelak
#smp #guru #disdikpora buleleng #sekolah