SINGARAJA-Belum kering ingatan masyarakat Buleleng terkait ditangkapnya perbekel Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng akibat penggunaan narkotika, kini kembali menyusul salah satu oknum Kepala Urusan (Kaur) Desa Pengastulan yang harus diamankan. Beruntung ia hanya direhab.
Hal ini diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, AKBP I Putu Aryana pada Selasa (2/7).
Ia menyebutkan, tertangkapnya kembali salah satu pejabat Desa Pengastulan, setelah dilakukan tes urine.
Tes urine tersebut dilakukan BNNK Buleleng di Desa Pengastulan, pasca tertangkapnya sejumlah pelaku narkotika termasuk perbekelnya sendiri.
Selain juga karena ada informasi mengenai sejumlah warga yang menggunakan narkotika di sana.
Akibat hasil tes urine yang positif metamfetamin atau sabu-sabu, oknum Kaur Desa Pengastulan itu kini menjalani rehabilitasi, sejak minggu lalu.
“Sehingga kami lakukan tes urine di sana. Hasilnya satu orang positif, yakni Kaur Desa. Karena tidak ada barang bukti, kami rehab,” ujar AKBP Aryana.
BNNK Buleleng juga menyebutkan bila pihaknya sebenarnya menargetkan sebanyak 20 orang untuk menjalani rehabilitasi.
Namun hingga bulan Juni 2024, ternyata sudah ada 37 orang pecandu narkotika yang direhabilitasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 orang menjalani rehabilitasi di RSJ Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, kemudian sembilan orang di Klinik IPWL RSUD Mangusada Kabupaten Badung.
Kata Plt Aryana, mereka yang menjalani rehabilitas merupakan pengguna narkotika yang lapor diri, maupun yang ditangkap tanpa barang bukti.
BNNK Buleleng menyebut bila Pemerintah Kabupaten Buleleng mengakomodir layanan rehabilitasi rawat inap pengguna narkotika.
Berdasarkan data, sejak tahun 2019 sudah dilakukan rehabilitasi bagi 405 pecandu narkotika oleh BNNK Buleleng.
Jumlah kasus narkotika di Buleleng pun disebutkan hampir merata di seluruh kelurahan/desa yang ada.
Hal ini pun diperlukan komitmen yang tinggi antar semua pihak, untuk terus mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.
“Secara kuantitas, pelaku tindak pidana narkotika di Buleleng semakin hari semakin banyak. Jadi perlu komitmen bersama untuk mencegahnya,” tutupnya. ***
Editor : Donny Tabelak