Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana Dukung Kapolres Tindak Kasus Narkoba. Tegaskan Pemkab Buleleng Harus Bersih Narkoba

Eka Prasetya • Senin, 8 Juli 2024 | 20:30 WIB

 

Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pj. Bupati Ketut Lihadnyana mengapresiasi langkah polisi yang menangkap oknum pejabat di Pemkab Buleleng yang tersangkut masalah narkoba.

Lihadnyana menegaskan institusi pemerintahan harus bersih dari kasus narkoba. Baik itu penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Sepanjang tahun 2024 ini, ada 4 orang aparatur pemerintahan di Kabupaten Buleleng yang tersangkut narkoba.

Seorang diantaranya adalah kepala desa atau perbekel. Tepatnya Perbekel Pengastulan, Putu Widyasmita.

Baca Juga: Kepala Desa Tersangkut Narkoba di Buleleng: Polisi Tetap Tahan Perbekel Pengastulan, Kasus Berproses Sampai ke Pengadilan

Kini Widyasmita masih ditahan di Polres Buleleng karena terkait dengan kasus kepemilikan narkoba dan penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya ada dua orang kaur desa di Kabupaten Buleleng yang terkait penyalahgunaan narkoba. Mereka kini tengah menjalani rehabilitasi medis.

Terakhir, oknum pejabat di Pemkab Buleleng tertangkap polisi karena terkait dengan kasus kepemilikan narkoba.

Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan dirinya berterima kasih kepada Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi yang bersih-bersih kasus narkoba di institusi pemerintahan.

“Saya justru berterima kasih sama Kapolres karena sudah tegak lurus memberantas narkoba. Saya dukung penuh polres dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga: Positif Narkotika, Kepala Urusan Desa Pengastulan Direhabilitasi

Ia menegaskan langkah yang dilakukan Polres Buleleng sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Narkoba itu merusak masa depan generasi muda. Jadi apa yang dilakukan kapolres, sudah inline dengan kebijakan pemerintah daerah,” tegas Lihadnyana.

Lebih lanjut Lihadnyana mengatakan, kasus penangkapan oknum pejabat di Pemkab Buleleng menunjukkan bahwa narkoba sudah masuk ke institusi pemerintah daerah.

Pihaknya pun berjanji melakukan bersih-bersih secara internal di lembaga pemerintah daerah. Salah satunya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Saya sudah koordinasi dengan BNNK. Apakah perlu tes urine atau bagaimana. Baik itu pejabat, ASN, maupun organisasi perangkat daerah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Buleleng menangkap oknum pejabat di Pemkab Buleleng terkait dengan kepemilikan narkoba.

Baca Juga: Parah! Oknum Pejabat di Buleleng Tertangkap Gegara Kasus Narkoba

Oknum pejabat berinisial Gede WPA itu tertangkap polisi bersama seorang temannya. Mereka tertangkap di Jalan Toya Anakan, Singaraja, pada Jumat (5/7/2024) dini hari.

Saat tertangkap, Gede WPA kedapatan membawa satu paket narkoba diduga jenis sabu dengan berat 0,4 gram bruto. Selain itu dia membawa alat hisap berupa bong.

Diduga keduanya hendak melakukan pesta narkoba di sebuah tempat yang ada di Kota Singaraja.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan polisi telah menangkap oknum pejabat tersebut.

“Benar, saat ini sedang proses pemeriksaan di Polres Buleleng,” kata Widwan saat dikonfirmasi pada Minggu (7/7/2024) malam. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pejabat #Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana #pemkab buleleng #narkoba #buleleng