RadarBuleleng.id - Oknum polisi di Polres Buleleng yang terbukti mengonsumsi narkoba segera menjalani sidang etik.
Mereka terancam terkena sanksi penundaan kenaikan pangkat, bahkan bisa berujung pada pemecatan.
Polisi akan segera menggelar sidang etik, karena perilaku keduanya telah mencoreng institusi Polri.
Baca Juga: Heboh! Diduga Nyabu Bareng Tahanan, Dua Oknum Polisi Polres Buleleng Diamankan
Kedua orang itu adalah Aiptu IMB dan Aipda INS. Keduanya kini tengah ditahan di tahanan Provost Polres Buleleng.
Mereka ketahuan mengonsumsi narkoba, setelah Propam Polda Bali melakukan tes urine kepada para personil.
Dari hasil tes urine, awalnya ada 3 orang yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Setelah dilakukan tes lanjutan, hasilnya 2 orang positif narkoba.
Peristiwa itu praktis mencoreng wajah Polres Buleleng. Lantaran polisi sedang gencar-gencarnya menindak kasus narkoba.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi Ditangkap karena Nyabu, Kapolres Buleleng: Tidak Nyabu Bareng Tahanan
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, para personel itu terjaring tes urine saat kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Buleleng.
Tadinya kegiatan penegakan disiplin itu fokus untuk pengecekan aplikasi judi online. Selanjutnya dilakukan tes urine kepada sejumlah personil.
“Terjaring tes urine saat Propam Polda Bali melakukan kegiatan Gaktibplin di Polres Buleleng tanggal 10 Juli 2024," ungkapnya.
Jansen menyatakan para personil itu dalam penempatan khusus alias menjalani penahanan di Propam Polres Buleleng.
Selanjutnya mereka akan segera menjalani sidang kode etik. Sidang akan dilakukan di Polres Buleleng.
"Nantinya disidang etik di sana," tegas Jansen.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang personil Polres Buleleng terjaring saat Propam Polda Bali melakukan tes urine.
Hasilnya kedua orang personil itu positif mengonsumsi senyawa amphetamine yang terdapat pada narkoba jenis sabu. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya