SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polisi Pamong Praja Buleleng menangkap gerombolan anak punk yang terdiri dari 5 orang remaja pria.
Gerombolan anak punk itu tertangkap saat sedang mengamen di simpang Pantai Penimbangan.
Mereka mengamen dengan menyasar para pengguna jalan yang berhenti di traffic light tersebut.
Kasat Pol PP Buleleng, Gede Arya Suardana mengatakan, gerombolan anak punk itu terpergok mengamen saat Pol PP Buleleng melakukan patroli pada Jumat (19/7/2024).
Pol PP langsung mengamankan anak punk tersebut di kawasan Jalan Ahmad Yani, Singaraja. Mereka segera digelandang ke Dinas Sosial Buleleng.
“Mereka mengaku baru sampai di Buleleng kemarin (Kamis, 18 Juli 2024). Alasannya mau main-main saja,” kata Arya.
Mereka sempat tinggal di sebuah rumah kosong yang ada di sekitar Pantai Penimbangan. Selanjutnya mereka kembali mengamen.
Baca Juga: Peternakan Ayam di Busungbiu Diprotes Warga. Pol PP Buleleng Beri Deadline Hingga Galungan
Hasil penelusuran awal, remaja-remaja tersebut rata-rata berusia 14 tahun. Yang paling dewasa berusia 16 tahun, sementara yang paling kecil baru berusia 12 tahun.
“Tadi waktu ditanya, mengaku dari Semarang. Mereka tidak bawa identitas, jadi agak kurang jelas asal usulnya,” kata Arya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, gerombolan punk itu harus menginap di Dinsos Buleleng.
“Kami tidak bisa langsung memulangkan. Kami sudah koordinasi dengan provinsi, jadi mau dipulangkan besok pagi,” kata Kariaman.
Menurutnya, anak-anak punk itu rata-rata hanya lulusan SD. Ada juga yang sempat mengenyam pendidikan di bangku SMP, namun putus sekolah.
Mereka kemudian menggelandang dan datang ke Bali untuk mengamen.
“Tadi saya tanya katanya mau ke Denpasar. Tapi karena tidak punya uang, akhirnya mampir di Buleleng. Katanya ada di teman di sini, tapi tidak bisa menunjukkan,” kata Kariaman. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya