Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terungkap, Pernikahan Dini Jadi Faktor Kekerasan Perempuan dan Anak di Buleleng

Francelino Junior • Minggu, 21 Juli 2024 | 03:05 WIB

PKBI Buleleng sebut kekerasan perempuan dan anak terjadi, karena salah satu faktornya adalah pernikahan dini.
PKBI Buleleng sebut kekerasan perempuan dan anak terjadi, karena salah satu faktornya adalah pernikahan dini.

SINGARAJA-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi catatan tersendiri di Kabupaten Buleleng.

Salah satu faktor penyebabnya adalah pernikahan dini. Hal ini diungkapkan Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha.

Katanya, kekerasan seksual memang memiliki dampak tak hanya fisik, tapi juga terhadap psikis korban.

Tentu ini juga akan menghambat program prioritas nasional, yakni penurunan angka stunting, karena keluarga memiliki peran penting.

Pernikahan dini pun menjadi salah satu akar masalah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

PKBI Buleleng pun gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Pernikahan dini perlu menjadi perhatian khusus bagi orang tua, karena banyak pihak yang belum memahami hal tersebut. 

Dari data yang dihimpun Satu Data Buleleng, di tahun 2023 tercatat masyarakat berusia 15-19 tahun yang sudah menikah sebanyak 89 orang.

"Pernikahan dini bukan hanya merugikan anak perempuan, tapi juga berpotensi memicu kekerasan dalam rumah tangga," ujar Arya Nugraha dalam interaktif di salah satu stasiun radio pada Jumat (19/7).

Dalam penanganannya, tentu diperlukan sinergitas dari semua pihak termasuk dengan satuan pendidikan. Tujuannya menjamin perlindungan perempuan dan anak secara berkesinambungan.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pendampingan serta literasi perihal dampak kekerasan seksual.

Pihaknya menyoroti pentingnya penerimaan terhadap keberagaman gender. 

Selain regulasi dan penegakan hukum, sosialisasi dan edukasi tentang seksualitas, gender, dan kekerasan seksual harus ditingkatkan, terutama di kalangan remaja dan orang tua.

"Konsep gender jauh lebih kompleks dari sekadar laki-laki dan perempuan. Kita harus mengakui dan menghormati semua variasi gender,” lanjut pria yang juga Plt Kepala Dinkes Buleleng itu. ***

Editor : Donny Tabelak
#pernikahan dini #kekerasan seksual #kekerasan anak dan perempuan