SINGARAJA, radarbuleleng.id- Menjelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng periode 2024-2029, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Buleleng mengusulkan tiga nama untuk menjadi ketua DPRD.
Menariknya, ada satu nama perempuan yang masuk dalam usulan.
Tiga nama tersebut diusulkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali, yang kemudian menunggu persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Buleleng, PDIP menjadi pemenang dengan meraih 184.383 suara total.
Oleh karena hal itu, secara otomatis kursi ketua DPRD Buleleng akan menjadi milik mereka.
Sekretaris DPC PDIP Buleleng, Gede Supriatna mengatakan bila merujuk pada struktural partai berlambang banteng itu, maka yang diutamakan adalah Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).
Ketua DPC PDIP Buleleng saat ini dipegang oleh Putu Agus Suradnyana, yang juga Bupati Buleleng periode 2012-2022. Kemudian jabatan sekretaris diisi Gede Supriatna. Sedangkan bendahara diemban Ketut Ngurah Arya.
Pada Pileg 2024, hanya Gede Supriatna dan Ketut Ngurah Arya yang berkontestasi merebut kursi dewan.
Hasilnya, Supriatna meraih 9.000 suara, sementara Ngurah Arya meraih 9.926 suara.
Supriatna merupakan Ketua DPRD Buleleng untuk periode 2019-2024, sedangkan Ngurah Arya bertugas sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Buleleng periode 2019-2024.
”Jadi karena ketua pak Agus, gak mungkin jadi ketua DPRD. Sisa saya sebagai sekretaris dan bendahara yaitu Ngurah Arya. Sama bu (Ni Kadek) Turkini lagi satu,” kata Supriatna pada Rabu (31/7) siang.
Nama Ni Kadek Turkini tentu cukup mengejutkan, mengingat secara struktural partai ia bukan termasuk KSB.
Dalam komposisi struktural dan personalia partai periode 2019-2024, Ni Kadek Turkini didapuk menjadi Wakil Ketua Bidang Organisasi.
Pada Pileg 2024, politisi asal Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng itu mendapatkan 6.643 suara.
Ini membuatnya sebagai peraih suara tertinggi di Daerah Pemilihan (dapil) Buleleng 1 atau Kecamatan Buleleng.
Sedangkan untuk perolehan suara berdasarkan urutan dalam partai, Turkini berada di posisi kelima. Selain berada di bawah Ngurah Arya dan Supriatna, juga berada di bawah Nyoman Sukarmen (7.399 suara) dan I Wayan Indrawan (7.049 suara).
Sementara dalam struktur organisasi di DPRD Buleleng, selain sebagai anggota Komisi IV, Badan Anggaran, dan Fraksi PDIP, ia juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
”Pertimbangannya untuk kesetaraan gender ya, keterwakilan perempuan. Jadi itu kami usulkan,” lanjut Supriatna.
Masuknya nama Turkini yang diusulkan untuk menjadi ketua DPRD Buleleng, secara tidak langsung menyiratkan cadangan, apabila Supriatna dan Ngurah Arya kemudian mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2024.
”Kalau Supit-Arya dapat (rekomendasi), tinggal bu Turkini aja, tidak ada nama pengganti lain,” tutupnya.
Sementara itu, Turkini saat dikonfirmasi terpisah mengaku tunduk dengan keputusan partai. Ia mengaku siap bila ditugaskan di posisi manapun oleh PDIP.
”Sebagai kader, kalau diberi kepercayaan harus siap, kalau tidak diberikan juga tidak apa-apa,” singkatnya. ***
Editor : Donny Tabelak