SINGARAJA, radarbuleleng.id - Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 berlangsung menarik.
Fraksi NasDem sempat memberikan masukan di luar pandangan kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
Rapat ini berlangsung pada Rabu (31/7) siang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Semua fraksi yang ada di DPRD Buleleng menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045.
Menariknya, Fraksi NasDem yang juru bicaranya Made Sudiarta atau De Tamu malah memberikan masukan kepada Pj Bupati Buleleng, di luar pandangan yang disampaikannya. Ini tentu mengejutkan para hadirin rapat.
”Mohon ini catatan kepada Pj Bupati. Saya lihat Jalan Mayor Metra sampai Jalan Gajah Mada, trotoarnya tenggelam. Tolong itu diusulkan ke Gubernur. Jalan Patimura juga rusak, mohon itu pak,” katanya sembari melihat Lihadnyana.
Selain itu, ia juga memberikan sejumlah catatan yakni mengenai saluran air besar yang ada di Jalan A. Yani yang baru dibuat beberapa tahun lalu, namun seolah-olah tidak berfungsi dengan baik. Begitu juga ia menyoroti tentang parkir yang krodit.
Ditemui usai rapat, De Tamu mengaku banyak catatan yang sebenarnya ia miliki utamanya mengenai dengan infrastruktur di Kabupaten Buleleng.
Hanya saja, lanjut anggota DPRD Buleleng itu, catatan yang selalu diberikan oleh dewan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng cuma menjadi catatan belaka.
”Banyak yang bisa disoroti, tapi hanya jadi catatan saja, sing ade ape (tidak ada realisasi). Percuma kami koar-koar. Anggota dewan tidak ada wibawanya,” ujarnya berapi-api.
Mengenai jalan rusak, Sudiarta mengatakan bahwa dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng terkesan tidak bertindak apa-apa. Jalan Pattimura yang katanya merupakan kewenangan kabupaten.
Politisi asal Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng itu juga mengatakan proyek bernilai besar akan percuma, bila usai terealisasi malah tidak diperhatikan.
”Banyak semua jalan di sudut kota ini rusak. Dinas PUTR terkesan tidur,” tutupnya.
Secara umum, Ranperda RPJPD 2025-2045 ini disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Buleleng untuk dilanjutkan pembahasannya, agar segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda). ***
Editor : Donny Tabelak