Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sarkofagus yang Ditemukan di Desa Mengening Diduga dari Sebelum Tahun 1300-an

Francelino Junior • Kamis, 22 Agustus 2024 | 03:05 WIB
Identifikasi dan dokumentasi yang dilakukan guna mengetahui secara pasti sarkofagus yang ditemukan di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Identifikasi dan dokumentasi yang dilakukan guna mengetahui secara pasti sarkofagus yang ditemukan di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

SINGARAJAradarbuleleng.id- Pasca penemuan sarkofagus di areal Pura Kemulan, Desa Adat Tegal, Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, pihak-pihak terkait melakukan identifikasi dan dokumentasi.

Sementara, benda tersebut diduga berasal dari tahun sebelum 1300-an.

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Widarma mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV Bali & Nusa Tenggara Barat, untuk memeriksa lebih lanjut temuan tersebut.

Hal ini dilakukan karena BPK XV memiliki peralatan dan kompetensi di bidang sejarah, sehingga dapat dilakukan identifikasi dan dokumentasi temuan yang berada di areal pura.

Apalagi yang ditemukan bukan hanya sarkofagus dan kerangka saja, namun ada juga besi panjang dan dua guci besi.

Yang menurut analisis BPK XV, bisa saja ada unsur kebudayaan Cina di sana.

”Dari BPK XV mengatakan ini bukan penelitian, tapi identifikasi dan dokumentasi. Jadi dilakukan pengukuran benda yang ditemukan. Janjinya lagi dua hari sudah keluar hasilnya,” ujar Widarma pada abu (21/8) siang.

Widarma mengatakan bahwa kerangka yang ditemukan dalam sarkofagus merupakan manusia dewasa, meski ada sebagian kerangka yang sudah agak hancur. 

Namun yang menjadi pertanyaan adalah bentuk sarkofagus yang sangat kecil, berdiameter sekitar 40 centimeter x 25 centimeter.

Tapi ada dugaan bahwa jenazah pemilik kerangka awalnya dikubur, kemudian saat sudah menjadi kerangka saja dipindahkan ke dalam sarkofagus dan dikubur kembali.

”Tepatnya masih menunggu hasil analisa ya, tapi diperkirakan dari zaman batu, prasejarah, megalitikum, sebelum agama Hindu masuk ke Bali. Perkiraan sebelum tahun 1300-an. Ini termasuk penemuan terkecil,” lanjut Widarma.

Mengenai tindak lanjut, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan BPK XV menyarankan agar sarkofagus yang ditemukan ini, dimintakan petunjuk secara niskala maupun sekala.

Apalagi benda-benda tersebut, utamanya kerangka, ditemukan di areal pura yang sangat tidak biasa.

Widarma menyarankan agar Kelian Desa Adat Tegal, Desa Mengening untuk berkoordinasi dengan tetua dan penglingsir di sana, mengenai adanya temuan sarkofagus.

Juga mengenai kelanjutan sarkofagus tersebut serta kerangka yang ada di dalamnya.

”Apakah sarkofagus ini akan ditempatkan di luar areal pura, lalu dibuatkan pelinggih seperti di Pura Ponjok Batu, atau seperti apa. Sementara benda-benda tersebut masih diamankan, belum berani kami bawa keluar,” pungkasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#cagar budaya #dinas kebudayaan buleleng #sarkofagus #Desa adat