Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Heboh, Jokowi dan DPR Disebut Pembangkang Konstitusi

Francelino Junior • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 01:20 WIB
Mahasiswa di Buleleng sebut Jokowi dan DPR pembangkang konstitusi. Mereka akan tetap kawal putusan MK terkait pilkada.
Mahasiswa di Buleleng sebut Jokowi dan DPR pembangkang konstitusi. Mereka akan tetap kawal putusan MK terkait pilkada.

SINGARAJAradarbuleleng.id- Pergolakan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang hendak digagalkan DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg), membawa keresahan hingga ke Kabupaten Buleleng.

Bahkan nama Presiden RI, Jokowi ikut dibawa dan disebut sebagai pembangkang demokrasi.

Dari pantauan radarbuleleng.id, para peserta unjuk rasa berkumpul di areal Taman Kota Singaraja pada Jumat (23/8) sekitar pukul 09.00 Wita. 

Mereka lalu berjalan kaki menuju Tugu Singa Ambara Raja, kemudian ke Gedung DPRD Buleleng. Mereka juga tampak menyampaikan aspirasinya.

Aksi unjuk rasa tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari Polres Buleleng, yang mengerahkan Sat Samapta dengan puluhan personel.

Mereka diterima tiga orang anggota dewan Buleleng, yakni Ni Made Lilik Nurmiasih, I Nyoman Gede Wandira Adi, dan Nyoman Dhukajaya.

Dalam orasinya, mereka menyampaikan dengan jelas keresahan atas keinginan Baleg DPR RI mengubah putusan MK, yang dirasa mencoreng konstitusi bangsa.

Malah Baleg ingin membuat tandingan dengan membuat revisi undang-undang Pilkada, padahal seharusnya mereka menjalankan putusan MK.

Padahal, banyak undang-undang lain yang menjadi prioritas namun malah sangat lama direalisasikan.

Kata peserta unjuk rasa dalam orasi, revisi undang-undang tersebut sangat janggal dilakukan apalagi sangat dekat dengan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Mereka juga menyampaikan lima poin tuntutan di hadapan para anggota dewan. Pertama, tegakkan demokrasi yang substantif dan tegak lurus secara konstitutif.

Kedua, mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Ketiga, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Keempat, menegakkan supremasi sipil dengan mencegah multifungsi ABRI. Kelima, menuntut DPRD kabupaten untuk menyampaikan tuntutan ini kepada DPR RI dengan tempo yang secepat-cepatnya.

”Putusan MK ini agar tetap dilaksanakan. Kami tetap kawal agar tidak diubah. Kami tetap kawal!” tegas Zena Sinatri, Koordinator Aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bali Utara (Ambara).

Katanya, baik mahasiswa maupun masyarakat wajib mengawal putusan MK ini, agar dapat digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 alias tidak dibatalkan oleh DPR RI.

Mereka juga khawatir keputusan mengenai hal itu malah diputuskan saat tengah malam.

Mereka mengancam akan membuat aksi susulan, apabila tuntutan mereka tidak disampaikan oleh DPRD Kabupaten Buleleng ke DPR RI.

Menariknya, peserta aksi unjuk rasa juga menyeret nama Jokowi dan DPR RI sebagai pembangkang konstitusi.

Tentu ini sangat mengejutkan untuk aksi-aksi di Buleleng. Peserta pun kompak dan lantang sebut Jokowi dan DPR RI perusak demokrasi.

”Banyak sekali peristiwa yang secara tidak langsung memberikan manfaat kepada orang-orang terdekat bapak tersebut (Jokowi), yang kita ketahui itu memiliki kepentingan,” lanjut Zena.

Sementara itu, perwakilan DPRD Buleleng yang juga anggota, Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan bahwa tuntutan dari para peserta unjuk rasa akan dicermati dan dilaporkan ke pimpinan dewan.

Apalagi poin yang krusial dalam tuntutan mereka adalah meminta DPRD Buleleng mengirim aspirasi mereka ke DPR RI dalam waktu cepat. 

Para peserta unjuk rasa pun memberikan dokumen poin-poin aspirasi mereka ke DPRD Buleleng.

Di sana tercantum juga tanda tangan perwakilan dari enam organisasi yang tergabung dalam Ambara, serta perwakilan dari DPRD Buleleng.

Menurutnya, kisruh seperti ini sangat rawan terjadi apabila ada penetapan aturan yang mengikat masyarakat dan partai politik, yang dekat dengan pesta demokrasi.

”Kami tidak bisa menilai aspirasi itu salah atau benar, tapi kami pasti sampaikan ke DPR RI. Intinya adik-adik ingin Indonesia maju,” ujarnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#konstitusi #unjuk rasa #Putusan Mahkamah Konstitusi #Taman Kota Singaraja #Baleg DPR RI