SINGARAJA, radarbuleleng.id- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diminta untuk tetap netral dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2024.
Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, apalagi pendaftaran pasangan calon sudah dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus 2024 di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buleleng.
Diketahui ada dua pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar, yakni I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna atau JOSS 24 dan I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana atau Oke Gas.
Katanya, warga Pemkab Buleleng sangat penting untuk menjaga netralitas selama berlangsungnya kontestasi politik lima tahun sekali itu.
Lihadnyana menegaskan bahwa netralitas bukan hanya dilakukan TNI/Polri saja, melainkan juga ASN dan Non ASN.
Pilkada Buleleng memang sebuah wujud demokrasi yang harus dijaga bersama. ASN pun juga berperan dalam mengawal proses demokrasi, sementara TNI/Polri bertugas memastikan situasi dan kondisi wilayah tetap kondusif.
ASN dan Non ASN pun diminta untuk berkomitmen penuh agar tidak terlibat dalam politik praktis, yang mengarah pada keberpihakan ke salah satu paslon.
Mereka juga diminta untuk menjauhi tindakan yang sekiranya bisa menguntungkan atau merugikan paslon.
Hal tersebut tentu sangat dikhawatirkan, apabila paslon ternyata memiliki pengaruh yang malah membuat ASN dan Non ASN terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan Pilkada Buleleng 2024.
Meski seluruh elemen masyarakat wajib berperan aktif dalam mendukung tahapan pilkada, namun sinergi untuk tetap menjaga netralitas sangat penting dilakukan.
”Kondusifitas daerah ini harus tetap kita pertahankan dengan menjunjung tinggi netralitas ASN dan non-ASN,” ujar Lihadnyana dalam Apel Krida di Taman Kota Singaraja pada Jumat (30/8) pagi. ***
Editor : Donny Tabelak