Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Isu PHK Massal di PLTU Celukan Bawang Mencuat, Begini Penjelasan Perusahaan

Eka Prasetya • Sabtu, 21 September 2024 | 01:52 WIB

 

MELAMAR KERJA: Para karyawan mengajukan lamaran ke PT Garda Artha Bumindo.
MELAMAR KERJA: Para karyawan mengajukan lamaran ke PT Garda Artha Bumindo.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menyeruak di PLTU Celukan Bawang, Buleleng.

Para pekerja yang selama ini bertugas di aspek teknis, dikabarkan diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Masalahnya dari beberapa pekerja itu, ada yang berstatus karyawan tetap. Mereka tidak mendapatkan pesangon karena PHK itu.

PLTU Celukan Bawang dikelola oleh PT General Energy Bali (GEB). Perusahaan itu bekerjasama dengan CHDOC dalam perekrutan tenaga kerja. Kerjasama itu berlangsung selama 10 tahun.

CHDOC kemudian menjalin kerjasama dengan PT Victory Utama Karya. Perusahaan itu diketahui mempekerjakan 254 orang karyawan. 

Dari ratusan orang itu, ada yang berstatus karyawan outsourcing dan ada yang berstatus karyawan tetap.

Nah, masa kontrak kerjasama PT GEB dengan CHDOC berakhir pada 1 Oktober mendatang. Saat masa kerjasama dengan CHDOC dengan PT GEB berakhir, praktis kerjasama dengan Victory juga berakhir.

Saat masa kerja itu berakhir, para pekerja tetap di Victory menuntut pesangon. Mereka pun menuntut kejelasan pada induk perusahaan, yakni PT GEB.

General Affair PT GEB, Indriarti Tanu Tanto mengungkapkan, kontrak kerjasama dengan CHDOC memang akan berakhir pada 1 Oktober mendatang.

Sebagai gantinya, GEB akan bekerjasama dengan PT Garda Artha Bumindo dalam operasional PLTU Celukan Bawang.

Menurutnya, pihak PLTU berniat baik dengan meminta PT Garda Artha merekrut kembali para pekerja teknis yang sudah lama bekerja di PLTU Celukan Bawang. Terutama para karyawan yang sempat bekerja di PT Victory.

“Kami rekrut, agar akhir bulan ini ada yang gaji. Karena kalau nggak jelas status karyawannya, kami nggak bisa gaji. Dari Garda Artha sudah buka rekrutmen sejak 19 September,” kata Indri.

Hingga Jumat (20/9/2024), tercatat ada 200 orang yang mengajukan lamaran ke perusahaan Garda Artha Bumindo.

“Kalau menuntut pesangon ke kami, itu salah alamat. Karena yang mempekerjakan itu Victory. Kami juga tidak tahu ada yang direkrut sebagai karyawan tetap, karena setahu kami Victory itu perusahaan outsourcing,” ujarnya.

Kendati direkrut ulang sebagai karyawan, Indri memastikan para pekerja itu tidak akan kehilangan haknya sebagai karyawan.

“Gaji tidak berkurang. Begitu juga dengan jaminan kesehatan dan tenaga kerja. Selama mereka pernah bekerja di PLTU akan diterima,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang karyawan, Gita Noviana Nur menyebut dirinya secara sukarela melamar ke Garda Artha Bumindo.

“Karena kami bisa langsung kerja tidak ada jeda, apalagi sampai dirumahkan. Tidak ada perubahan (penghasilan) juga, sehingga kami langsung melamar,” ujarnya.

Ia mengaku sengaja segera melamar, karena mendapat kontrak yang jelas. Selain itu tidak ada kerugian yang dialami. “Paling penting bagi kami tidak ada PHK,” ujar Gita. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#celukan bawang #pltu celukan bawang #phk #buleleng #pltu