Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pesangon Tertunda, Puluhan Karyawan PT Victory Geruduk PLTU Celukan Bawang

Rosihan Anwar • Jumat, 27 September 2024 | 00:01 WIB

 

TUNTUT HAK: Karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Senin (23/9/2024).
TUNTUT HAK: Karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Senin (23/9/2024).

GEROKGAK, RadarBuleleng.id – Pada Senin, 23 September 2024, sekitar 32 karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang di Buleleng. 

Mereka menuntut kepastian mengenai nasib mereka setelah kontrak kerja PT Victory, yang selama ini menyediakan tenaga kerja untuk PLTU tersebut, berakhir.

Menurut rilis yang diterima oleh RadarBuleleng.id, PLTU Celukan Bawang dikelola oleh PT General Energi Bali (GEB) bekerja sama dengan PT China Huadian Corporation (CHD) dalam kemitraan selama 10 tahun. PT CHD melibatkan PT Victory untuk proses perekrutan tenaga kerja. 

Setelah kontrak antara PT GEB dan PT CHD berakhir, otomatis kerjasama dengan PT Victory juga ikut berakhir.

Untuk para pekerja PT Victory yang masih ingin bekerja di PLTU, PT GEB menawarkan opsi melalui dua perusahaan baru, PT Garda Arta Bumindo (GAB) dan PT Garda Satya Perkasa (GAP), yang menggantikan peran PT CHD. 

Namun, pekerja harus terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri dari PT Victory sebelum melamar melalui dua perusahaan tersebut.

"Secara etis, pekerja yang ingin kembali bekerja tidak boleh terikat dengan kontrak dari perusahaan sebelumnya," jelas I Putu Wibawa, kuasa hukum dari PT GAB dan GAP.

Dari total 254 karyawan PT Victory yang bertugas di PLTU Celukan Bawang, sebanyak 222 orang telah mengikuti prosedur tersebut dan kembali bekerja di bawah PT GAB dan GAP tanpa perubahan posisi maupun gaji. 

“Hanya pergantian perusahaan saja, selebihnya tidak ada yang berubah," tambah I Putu Wibawa.

Salah satu karyawan yang kembali bekerja adalah Jhon Chua, mantan wakil supervisor divisi teknik produksi di PT Victory. 

"Setelah direkrut kembali, tidak ada perubahan dalam gaji maupun jabatan kami," jelas Jhon, yang kini bekerja di PT GAB.

Namun, berbeda dengan 32 karyawan lainnya yang memilih menuntut pesangon dari PT Victory karena berakhirnya kontrak mereka. 

Mereka tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan PT GEB, dan hingga saat ini pesangon yang dijanjikan oleh PT Victory belum juga terealisasi. 

PT Victory berdalih bahwa pembayaran pesangon tersebut masih menunggu penyelesaian tagihan dari PT GEB dan PT CHD.

Fajar Setyo Nugroho, perwakilan dari serikat buruh SERBUK Indonesia yang mendampingi 32 karyawan ini, mengatakan bahwa para karyawan menuntut hak mereka berupa pesangon yang dijanjikan oleh PT Victory. 

Pada 18 September, perwakilan karyawan bertemu dengan Ian Leonardi dari PT Victory, yang menjanjikan pesangon namun menolak memberikan pernyataan tertulis karena tidak memiliki wewenang sebagai pimpinan perusahaan.

I Putu Wibawa menyesalkan aksi para karyawan yang menuntut pesangon di lingkungan PLTU Celukan Bawang, karena menurutnya masalah ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab PT Victory, bukan pengelola PLTU atau perusahaan barunya.

Sementara itu, PLTU Celukan Bawang tetap beroperasi normal dan tetap membuka kesempatan bagi karyawan yang ingin melanjutkan pekerjaan mereka. 

Perselisihan mengenai pesangon dengan PT Victory harus diselesaikan di luar area PLTU. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pltu celukan bawang #karyawan #pesangon