SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Ketut Lihadnyana, memperlihatkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi. Mereka menyadari betapa besar dampak negatif korupsi terhadap pembangunan daerah.
Sebagai upaya pencegahan, Pemkab Buleleng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi dengan menghadirkan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja pada Senin (30/9/2024).
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson R. Ginting, dalam jumpa pers menjelaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas.
Ia mengibaratkan penindakan tanpa pencegahan sebagai pemadam kebakaran yang datang terlambat—hasilnya, hanya arang yang tersisa untuk diselamatkan.
Ginting turut mengapresiasi langkah Pemkab Buleleng yang proaktif dalam mencegah korupsi.
"Kita harus terus mengingatkan diri untuk menjunjung nilai-nilai integritas, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga akhir hayat. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi seluruh ASN di Pemkab Buleleng," kata Ginting.
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana juga memaparkan upaya Pemkab Buleleng dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi, salah satunya dengan membangun aplikasi digital untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, masyarakat didorong untuk berani melaporkan setiap tindakan korupsi yang mereka temui.
Meskipun tidak bisa sepenuhnya menghilangkan korupsi, sistem yang dibangun diharapkan mampu mengurangi potensi dan peluang terjadinya kejahatan ini.
"Paling tidak, kita bisa menekan niat atau kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Lihadnyana menambahkan, pencegahan korupsi juga harus didasarkan pada pemahaman terhadap potensi area yang rawan korupsi.
Salah satu contohnya adalah di sektor kepegawaian, khususnya dalam proses mutasi pegawai atau jual beli jabatan.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Buleleng telah membangun sistem manajemen talenta yang memungkinkan karir seorang pegawai ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasinya, bukan oleh orang lain.
"Di Buleleng, sistem yang menentukan. Orang tidak perlu mencari jalan pintas. Sistem kami bahkan diapresiasi KPK, yang turut mengadopsi sistem manajemen talenta kami. Artinya, karir seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri," jelasnya.
Bidang lain yang rentan terhadap korupsi adalah pengadaan barang dan jasa serta proyek pembangunan.
Meski sudah ada sistem disposisi, beberapa kelemahan masih ditemukan. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng semakin gencar mengimplementasikan digitalisasi transaksi elektronik.
Penghargaan yang diraih Kabupaten Buleleng dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi bukti keberhasilan tersebut.
"Digitalisasi keuangan belum banyak diterapkan di daerah lain, tetapi di Buleleng, semua transaksi barang dan jasa sudah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Ini membuat semuanya lebih transparan dan akuntabel," tegas Lihadnyana. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya