Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak, Desa Adat Diajak Ikut Cegah Stunting di Kabupaten Buleleng

Francelino Junior • Senin, 14 Oktober 2024 | 03:10 WIB
Rapat terkait dengan pembahasan stunting di Kabupaten Buleleng. Dinas P2KBP3A Buleleng mengajak desa adat untuk ikut berperan mengentaskan stunting di Bali utara.
Rapat terkait dengan pembahasan stunting di Kabupaten Buleleng. Dinas P2KBP3A Buleleng mengajak desa adat untuk ikut berperan mengentaskan stunting di Bali utara.

SINGARAJA, radarbuleleng.id - Pencegahan tengkes (stunting) di Kabupaten Buleleng memang tidak hanya tugas pemerintah saja, melainkan juga kerjasama dan sinergi bersama.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng pun mengajak desa adat untuk berperan juga dalam pencegahan stunting.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Satu Data Buleleng, per tahun 2023 tercatat ada 29.111 keluarga yang berisiko stunting dari 210.429 jumlah total keluarga di Bali utara.

Jumlah tersebut menurun, sebab di tahun 2022 tercatat ada 37.645 keluarga yang berisiko terkena penyakit hambatan pertumbuhan itu dari 201.886 jumlah total keluarga.

Lalu bagaimana perkembangan stunting di Buleleng saat ini? Merujuk hasil pengukuran Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), hasilnya sebesar 2,6 persen.

Sedangkan menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari tim independen sebesar 6,2 persen, yang tahun sebelumnya 11 persen.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Riang Pustaka menyebutkan sinergitas dengan desa adat juga penting.

”Nah di Bali umumnya dan Buleleng, yang mayoritas agama Hindu tidak biasa mencatatkan diri sebelum menikah ke lembaga adat 3 bulan sebelumnya. Padahal ini penting agar calon ibu diketahui kesehatannya,” jelas Riang Pustaka pada Minggu (12/11).

Pihaknya pun mendorong agar sinergitas antara pemerintah dan desa adat untuk mengintensifkan pendataan dan melaporkan calon pengantin, untuk mendapatkan bimbingan dari tim pendampingan keluarga (TPK).

Bimbingan dan pendampingan yang diterima melalui konseling dan cek kesehatan, yang tujuannya agar calon pengantin siap fisik dan mental, terlebih dalam menghadapi kehidupan baru yang sehat dan bebas dari stunting.

”Penanganan stunting tidak cukup hanya satu pihak dari pemerintah saja. Salah satunya peran desa adat di Kabupaten Buleleng memiliki andil besar, untuk mendata calon pengantin yang nantinya akan memiliki keturunan,” lanjutnya.

Sementara itu, Made Ayu Witriasih, Koordinator Program Manajer Satgas Stunting Provinsi Bali mengatakan bahwa kerjasama dengan desa adat sangat penting guna penurunan angka stunting di Bali.

Apalagi saat ini, katanya, Bali merupakan daerah nomor 2 dengan stunting terendah se-Indonesia.

Ia mencontohkan Denpasar, Tabanan, dan Tampaksiring di Gianyar yang sedang membuat peraturan terkait kerjasama tersebut.

Dengan adanya kerjasama ini, nantinya warga yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan terkait dengan pernikahan, dapat menggunakan dana desa.

Sehingga tidak perlu ke puskesmas, melainkan petugas yang akan datang ke rumah.

”Nanti penyuluh KB menelpon TPK, kemudian TPK datang langsung melakukan screening kesehatan. Seperti mengukur tinggi badan, berat badan, lingkar lengan, dan HB untuk mengecek status gizi calon pengantin,” ujarnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #Survei Status Gizi Indonesia #stunting #Desa adat #Dinas Pengendalian Penduduk