SINGARAJA, radarbuleleng.id - Tulang yang ditemukan terkubur di proyek Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Banjar Tegal, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng ternyata bukan milik manusia seperti yang diperkirakan sebelumnya.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh forensik RSUD Buleleng, ternyata hasil visum et repertum. Estimasi usia tulang tersebut berkisar 25 hingga 100 tahun.
”Itu dasar sebagai bukti tertulisnya (hasil visum). Dinyatakan itu adalah tulang binatang. Strukturnya masih dicocokkan, agar tahu ini binatang apa,” ujarnya dikonfirmasi pada Rabu (23/11) sore.
Kompol Agus Dwi mengatakan hasil pemeriksaan forensik RSUD Buleleng keluar per tanggal 16 Oktober 2024. Itu juga bersamaan dengan penggalian tambahan pada waktu yang sama.
Pasca keluarnya hasil visum itu, polisi menganggap proses penyidikan terhadap tulang tersebut sudah selesai.
Police line yang terpasang di SDN 3 Banjar Tegal itu pun sudah dilepas oleh polisi pada Selasa (22/10).
Sehingga pengerjaan proyek tersebut kini dapat dilanjutkan kembali, sebab tenggang waktu pengerjaan proyek adalah bulan Desember 2024.
Mengingat posisi penemuan tersebut berada di sudut utara proyek, yang sejak penemuan itu, pekerja tidak boleh melakukan aktivitas di sana.
Untuk diketahui, penemuan tulang ini terjadi pada Senin (14/10) yang ditemukan oleh salah seorang pekerja.
Tulang yang ditemukan diduga kerangka manusia, sebab pekerja yang pernah menjadi tukang gali kubur pun menduganya dengan kuat.
Penemuan tulang pada saat pekerja proyek menggali tanah untuk pemasangan cakar ayam, guna pembangunan pondasi ruang kelas baru itu.
Kemudian dilaporkan kepada mandor dan diteruskan ke Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Buleleng hingga ke Polsek Kota Singaraja.***
Editor : Donny Tabelak