Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Wayan Koster Minta Masyarakat Bali Tak Jual Tanahnya: Cukup Sewakan Saja!

Francelino Junior • Jumat, 25 Oktober 2024 | 00:32 WIB
Calon Gubernur Bali, Wayan Koster minta masyarakat tidak menjual tanahnya kepada investor.
Calon Gubernur Bali, Wayan Koster minta masyarakat tidak menjual tanahnya kepada investor.

SINGARAJA, radarbuleleng.id - Calon Gubernur Bali, Wayan Koster menghimbau dan meminta masyarakat Kabupaten Buleleng untuk tidak menjual tanahnya.

Utamanya kepada mereka yang memiliki tanah di kawasan perbukitan dekat dengan Turyapada Tower.

Hal ini disampaikan Koster saat melakukan kampanye di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Kamis (24/10) pukul 13.00 Wita.

Di hadapan banyaknya massa yang hadir, ia menjelaskan banyak alasan mengenai seruannya itu.

Menurutnya, dengan adanya Turyapada Tower di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng tentu akan membuka sektor ekonomi baru.

Hal ini juga tentu akan memancing minat para investor untuk melakukan investasi di kawasan tersebut. Baik melalui fasilitas pariwisata, villa, restoran, maupun usaha lainnya.

”Saya imbau, wanti-wanti, jangan sampai masyarakat jual tanah. Kalau sampai tanah milik masyarakat di kawasan itu (sekitar Turyapada Tower) dijual, habis sudah, nanti kemana kita?,” ujar Koster.

Calon petahana ini melanjutkan, ia bukannya tidak terbuka dengan adanya pengembangan perekonomian.

Sebab pengembangan perekonomian pasti akan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, sampai meningkatkan ekonomi di Buleleng.

Namun menurutnya, apabila masyarakat Bali menjual tanahnya kepada investor, tentu saja membuat tanah di Pulau Dewata ini perlahan tapi pasti akan dimiliki seutuhnya oleh orang luar Bali.

Kata Koster, hal itu sudah tertuang dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Yakni menjaga wilayah dan tanah Bali, agar tidak semakin berkurang. Apalagi luas Pulau Dewata ini tidak besar, namun alih fungsi lahan terlalu banyak. 

Pihaknya pun akan membuat aturan khusus di kawasan Turyapada Tower, agar masyarakat sekitar tidak menjual tanahnya.

Namun untuk saat ini, pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk tidak menjual tanahnya.

”Kami dukung. Tapi masyarakat supaya tidak jual lahan, namun kerjasama yang saling menguntungkan, paling tidak disewakan. Dengan evaluasi periodik paling tidak 5 tahun. Supaya untungkan masyarakat juga, jangan hanya untungkan para pengusaha saja,” ajak Koster.***

Editor : Donny Tabelak
#jual tanah #cagub bali #pilgub bali #wayan koster #alih fungsi lahan #turyapada tower