SINGARAJA, radarbuleleng.id- Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng terus menggodok kajian dalam rangka mewujudkan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan.
Kajian-kajian untuk mendukung terwujudnya Kota Pendidikan, dilakukan bekerjasama dengan Menjangan Institute dan Madani Bali Utara.
Kajian-kajian Singaraja menjadi Kota Pendidikan dipaparkan dalam diskusi publik dengan tema Mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan, yang berlangsung pada Jumat (25/10) pagi di Gedung Laksmi Graha.
Acara ini dihadiri langsung oleh guru, kepala sekolah, hingga korwil di Buleleng.
Mereka yang memaparkan kajiannya adalah Dr. I Made Sedana, M.Pd., selaku Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Dr. I Putu Eka Wilantara, M.Pd., sebagai Ketua PGRI Buleleng, dan Dr. I.M.Bagus Andi Purnomo, M.Pd., dari Menjangan Institute.
Secara de facto, kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana, sudah menjadi Kota Pendidikan.
Buktinya, ada sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta yang siap mencerdaskan generasi muda di Bali Utara.
Selain dengan adanya sekolah berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK di Kota Singaraja, yang menurutnya sudah sangat memadai, jika dilihat dari sisi kuantitas maupun kualitas. Serta sarana dan prasarana yang kian memadai.
Hanya saja secara de jure, Singaraja memang membutuhkan pengakuan baik dari sisi regulasi maupun peraturan daerah, sehingga sah secara hukum sebagai Kota Pendidikan.
Kata Sedana, wacana menjadikan Singaraja sebagai Kota Pendidikan sudah ada sejak lama, hanya saja perlu tindak lanjut dan langkah serius saja.
”Ini harus dipersiapkan dan membutuhkan dukungan stakeholder, seperti guru, anggota dewan, Disdikpora dan masyarakat Buleleng. Tim Brida juga sudah mengkaji ini. Tidak lanjutnya adalah DPRD Buleleng harus mengawal usulan ini agar bisa diwujudkan,” kata Sedana.
Hal senada juga diungkapkan Ketua PGRI Buleleng, Putu Eka Wilantara. Sebab, wacana ini jangan sampai dijadikan bahan kampanye saja, melainkan perlu juga aksi nyata yang berkelanjutan. Katanya, harus ada political will.
Menurut Eka Wilantara, pemangku kebijakan harus merawat usulan Singaraja sebagai Kota Pendidikan yang tumbuh dari masyarakat.
Karena, dengan tumbuhnya iklim akademik, maka berdampak pada menurunnya angka kekerasan dan kriminalitas turun, serta meningkatnya interaksi yang semakin heterogen. Di lain hal, ekonomi Buleleng pun semakin bertumbuh.
PGRI Buleleng sebagai organisasi profesi, terus berupaya agar ada peningkatan kompetensi berkesinambungan, perlindungan hukum pada guru. Tujuannya agar TPP juga semakin meningkat.
”Kost tumbuh, properti tumbuh, percetakan, kuliner, pusat perbelanjaan, rekreasi juga tumbuh. PGRI pasti berjuang agar Singaraja jadi Kota Pendidikan dan indeks kebahagiaan guru rendah. Kalau kabupaten lain bisa, kenapa di sini tidak?” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Barata menegaskan, untuk mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan memang membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Bersinergi dengan seluruh stakeholder pun sangat penting.
”Kualitas, sarana dan prasarana, indek pembangunan manusia terus menjadi perhatian dalam mempersiapkan generasi yang berkualitas. Termasuk perda yang memayungi Singaraja sebagai Kota Pendidikan jangan sampai tumpang tindih,” tegasnya.
Disisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya mengatakan Singaraja sejatinya sudah diakui masyarakat Bali sebagai Kota Pendidikan. Hal ini terbukti dengan banyaknya perguruan tinggi di wilayah Singaraja.
Dhukajaya menyebut pihaknya yang duduk di Komisi IV yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan, akan mengawal usulan masyarakat dan akademisi agar Singaraja benar-benar layak disebut sebagai Kota Pendidikan.
“Kami pasti kawal, apalagi usulan dari bawah. Harus dikawal dan bersama-sama untuk mewujudkannya,” ujarnya singkat. (adv)***
Editor : Donny Tabelak