SINGARAJA, radarbuleleng.id - Polres Buleleng mengembalikan 8 sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak pidana pencurian sepeda motor atau curanmor di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pengembalian barang bukti ini dilakukan langsung kepada pemiliknya pada Selasa (29/10) pukul 11.00 Wita di Mapolres Buleleng.
Sejumlah sepeda motor ini merupakan barang bukti dari kasus curanmor yang terjadi pada bulan Februari sampai Oktober 2024, di sejumlah lokasi yang tersebar di Kabupaten Buleleng.
Adapun sepeda motor yang dikembalikan adalah Yamaha NMax dengan nomor polisi (nopol) DK 5532 UAN, yang sempat diganti nopolnya menjadi DK 3058 TBP, milik Haris Farisal, 26, warga Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng, yang hilang di parkiran minimarket di Jalan Serma Karma, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng pada Kamis (22/2) sekitar pukul 22.15 Wita.
Tersangkanya adalah R. Sabirin, 31.Kasus ini sudah masuk tahap P21.
Lalu Honda Vario tanpa nopol milik Kadek Kertiasih, 38, warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, yang hilang pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 06.00 Wita di Gang Jalak, Jalan Pulau Timor, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Tersangkanya adalah I Kadek Sukreyasa, 47. Kasus ini sudah masuk tahap P21.
Kemudian Honda Scoopy nopol DK 5463 UBJ milik Made Sar Era Subakti, 32, warga Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, yang diketahui hilang pada Selasa (9/4) sekitar pukul 06.00 Wita di Jalan Banjar Dinas Taman Sari, Desa Sulanyah. Tersangkanya adalah Putu Erianto, 35. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Selanjutnya Honda Vario dengan nomor polisi (nopol) DK 4260 UAB, milik I Gusti Bagus Ryan Hendra Natha, 29, warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
Sepeda motornya itu diketahui hilang pada Selasa (2/7) sekitar pukul 21.45 Wita di Jalan Ki Barak Panji, Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Tersangkanya adalah Gede Agus Priyana Putra, 30, dan Billy Pratama, 37. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Ada juga sepeda motor Yamaha Mio J nopol DK 3059 UAJ milik Arsa Hermanto warga Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng.
Kendaraan in diketahui hilang pada Rabu (14/8) di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt. Tersangkanya adalah Gede Ari Eka Saputra, 24. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Lalu Honda Supra Fit nopol DK 2833 VQ milik Putu Eka Setia Darma, 31, warga asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar.
Sepeda motornya itu hilang pada Kamis (22/8) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Raya Insakan, Desa Pedawa.
Tersangkanya adalah Kadek Budiana alias Kono, 38. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Setelah itu, Vespa Sprint IGET nopol DK 3321 VVD milik Kadek Ria Beri Prima, warga Desa Temukus, Kecamatan Banjar yang hilang pada Selasa (27/8) sekitar pukul 02.00 Wita di rumahnya. Tersangkanya adalah Putu Budi Artawan alias Unyil, 31. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Terakhir Yamaha NMax nopol DK 3521 UBA milik I Gede Budiartana, 46, warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar.
Sepeda motor ini diketahui hilang pada Senin (14/10) sekitar pukul 12.30 Wita di Jalan Singsing, Desa Temukus, Kecamatan Banjar.
Tersangkanya berinisial Bunga, karena masih di bawah umur. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan pengembalian barang bukti sepeda motor ini, dalam rangka memberikan perlindungan dan pengayoman polisi kepada masyarakat Buleleng.
Serta sebagai respons cepat terhadap tindak kejahatan di Bali utara.
Para pemilik kendaraan yang harus mengambil kendaraannya pun harus membawa syarat kepemilikan, seperti STNK dan BPKB. Agar sepeda motor benar-benar kembali kepada pemiliknya.
”Harapannya agar kendaraan ini bisa digunakan kembali oleh pemiliknya. Namun pesan saya, agar tidak merubah bentuk dan memindahtangankan motor, sehingga bisa dihadirkan apabila diperlukan dalam proses peradilan,” ujarnya.
AKBP Widwan juga menghimbau kepada masyarakat Buleleng untuk ikut berperan aktif dalam mencegah tindak pidana curanmor.
Seperti tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang (nyantol) di sepeda motor, dan mengunci ganda sepeda motor saat diparkirkan.
Himbauan ini diberikan berdasarkan pengakuan dari para pelaku curanmor, yang beroperasi di Buleleng.
”Pengembalian ini gratis, tidak ada embel-embel apapun,” tegasnya didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura.
Sementara itu, salah satu keluarga dari pemilik sepeda motor Vespa Sprint, Nova Prawira menjelaskan kalau sepeda motor milik sepupunya, yang saat ini tengah bekerja di luar negeri, hilang saat diparkirkan di rumah.
Sepeda motor tersebut ditemukan di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar.
”2 hari setelah hilang dihubungi oleh Polres Buleleng, motornya sudah ditemukan. Setelah itu baru nebus guling,” ungkapnya.***
Editor : Donny Tabelak